MenPAN RB Terbitkan SE Terkait Pelaksanaan Tugas ASN Saat Libur Nasional

RADARBANGSA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini menerbitkan surat edaran (SE) tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan aparatur sipil negara (ASN) pada instansi pemerintah dan penyelenggaraan pelayanan publik pada liburan nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Lebaran 2025.
Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani Rini pada hari Rabu (5/3) tersebut untuk mendukung peningkatan produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat.
Rini dalam SE tersebut, sebagaimana dikutip pada Jumat, 7 Maret 2025, memperhatikan antisipasi lonjakan pergerakan masyarakat dalam rangka liburan nasional dan cuti bersama, pimpinan instansi pemerintah dapat melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN di lingkungan instansinya melalui kombinasi fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) dan/atau lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah (work from anywhere/WFA).
Pada SE tersebut menyebutkan bahwa penyesuaian ini perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut, yaitu penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan selama 4 hari sebelum liburan nasional dan cuti bersama, yaitu pada hari Senin (24 Maret 2025) sampai dengan Kamis (27 Maret 2025).
Selama penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan, pimpinan instansi pemerintah membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan secara WFO, WFH, dan/atau lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah (work from anywhere/WFA) dengan mengacu pada jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.
Pimpinan instansi pemerintah juga memerintahkan organisasi penyelenggara pelayanan publik di lingkungan instansi masing-masing agar menjamin penyelenggaraan pelayanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap tersedia dan dapat diakses.
Hal itu termasuk pada layanan kesehatan, layanan transportasi, layanan keamanan, dan lainnya serta memperhatikan penyediaan layanan yang ramah bagi kelompok rentan meliputi penyandang disabilitas, orang lanjut usia, wanita hamil, anak anak, dan lainnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Mendikti Saintek Brian Yuliarto: Pesantren Kunci Indonesia Jadi Negara Maju
-
Cristiano Ronaldo Disebut Bertahan di Al-Nassr Hingga 2027
-
Pertama di Indonesia, Presiden Prabowo Puji KEK Sanur
-
Pemerintah Dorong Hilirisasi Kopi Lewat Panen Raya di Ijen Bondowoso
-
Pendaki Asal Brasil Jatuh Ke Jurang Rinjani, Tiga Helikopter Evakuasi Mulai Diterjunkan