Setelah Bagikan Sertifikat, Jokowi Resmikan KEK Mandalika

| Jum'at, 20/10/2017 23:01 WIB
Setelah Bagikan Sertifikat, Jokowi Resmikan KEK Mandalika Presiden Joko Widodo (Foto: Twitter @KemensetnegRI)

LOMBOK, RADARBANGSA.COM - Dalam kunjungannya ke Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Presiden Joko Widodo membagikan 5.750 sertifikat tanah kepada warga. Sertifikat tersebut sebagai bukti sah sebagai tanda kepemilikan tanah.

"Sekarang kalau sudah pegang, ada yang mengaku-ngaku, bisa tunjukkan buktinya. Ada bukti hak hukum atas tanah,” ujar Presiden Jokowi, seperti dilansir setneg.go.id, Jumat 20 Oktober 2017.

Presiden juga berjanji akan menyelesaikan jutaan sertifikat tanah warga. Hal itu dimaksudkan agar warga mempunyai kekuatan hukum atas tanah yang dimilikinya. “Tahun depan tujuh juta sertifikat, tahun depannya lagi (2019) sembilan juta sertifikat. Ini adalah hak bukti hukum atas tanah,” tambah Presiden.

Selain membagikan sertifikat, Presiden juga meresmikan pengoperasian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika Lombok Tengah, NTB. Mengenai arsitekturnya, Presiden menginginkan karakter setempat yang dimunculkan.

“Di sini mempunyai kekuatan arsitektur yang baik, baik rumah suku Sasak, kekuatan karakter harus dimunculkan. Jangan nanti di sini yang banyak rumah model Spanyol,” tukasnya seperti dilansir setkab.go.id.

Tags : Jokowi , Sertifikat , KEK Mandalika