Karding Ingatkan Polisi Tak Semena-mena Tindaklajuti MoU Dana Desa

| Senin, 13/11/2017 14:23 WIB
Karding Ingatkan Polisi Tak Semena-mena Tindaklajuti MoU Dana Desa Anggota Komisi III DPR RI, Abdul Kadir Karding memaparkan materi pada Sosialisasi Peraturan Desa Tahun Anggaran 2017 di Wonosobo (Ist)

WONOSOBO, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Abdul Kadir Karding menghadiri Sosialisasi Peraturan Desa Tahun Anggaran 2017 kepada seluruh Kepala Desa dan Pendamping Desa se Kabupaten Wonosobo serta Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa, Senin 13 November 2017. 

Dalam acara tersebut, Karding mengingatkan kepolisian Resort Wonosobo untuk tidak semena-mena menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) Polri dengan pemerintah terkait pengawasan, pendampingan dan pencegahan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2017.

“Jangan sampai karena desa mendapatkan anggaran yang besar justru menjadi obyek yang diancam, diawasi secara berlebihan, dan diperas atau dijadikan ATM,” kata Karding di Wonosobo.

Dijelaskan Karding, MoU yang ditandatangani oleh Kapolri Jend Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mendes Eko Putro Sandjojo pada Oktober 2017 itu bertujuan agar anggaran yang diberikan kepada desa bisa dipastikan sampai ke desa, dan dilaksanakan sesuai aturan.

Menurut Karding, disinilah muara tugas pemerintah kabupaten mengawasi dan memastikan mulai dan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan tidak menuai masalah

“Jika ada masalah yang dikarenakan sumber daya atau kapasitas yang rendah harus dipahami bahwa ini adalah transisi,” tegas Sekjen PKB ini.

Namun demikian, Karding juga mengingatkan para pemangku kebijakan di Desa untuk menjalankan amanah seprofesional mungkin. Besarnya anggaran desa harus dioptimalkan demi kemajuan dan tingkatkan kesejahteraan warga desa, bukan diselewengkan.

Ia pun mengusulkan tingkatkan intensitas komunikasi antar Kepala Desa di Wonosobo dengan cara membuat group WhatsApp (WA). Dengan begitu berbagai permasalahan yang muncul bisa lebih cepat diselesaikan.

“Saya ingatkan SPJ harus menjadi perhatian serius oleh Kepala Desa supaya tidak membuka celah hukum,” pungkas Karding.

Tags : Dana Desa , Polri , Abdul Kadir Karding

Berita Terkait