Jarkom Desa Ngawi Gelar Workshop Tingkatkan Kapasitas BPD

| Jum'at, 22/12/2017 17:07 WIB
Jarkom Desa Ngawi Gelar Workshop Tingkatkan Kapasitas BPD Jaringan Komunikasi Desa (Jarkom Desa) Kabupaten Ngawi. (Dok Radarbangsa)

NGAWI, RADARBANGSA.COM - Perkumpulan Jaringan Komunikasi Desa (JARKOM DESA) Kabupaten Ngawi menggelar Workshop Peningkatan Peran dan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa(BPD) di Kecamatan Ngawi yang dilaksanakan pada Kamis, 21 Desember 2017 di Aula Sadewa Notosuman Ngawi Provinsi Jawa Timur dengan jumlah peserta sebanyak 24 Orang yang berasal dari perwakilan 2 Orang BPD di masing–masing desa se-Kecamatan Ngawi. Pelaksanaan Workshop ini sebagai bentuk penguatan institusi BPD yang diamanatkan dalam Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang mengatur tentang peran dan fungsi BPD di Desa.

Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga pemerintahan Desa yang berfungsi sebagai mitra kepala desa dalam menjalankan pemerintahan desa. Hal itu disampaikan Bapak Ahmad Roy Rozano selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ngawi dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan workshop ini.

“BPD merupakan lembaga pemerintahan desa yang menjalankan fungsi pemerintahan desa. Sesuai dengan Permendagri 110 Tahun 2016, BPD mempunyai fungsi antara lain yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa," kata Ahmad dalam keterangan tertulis pada Radarbangsa, Jumat, 22 Desember 2017.

"Harapan kami dengan adanya workshop ini, BPD mampu memahami tupoksinya, bisa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, menghimpun dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa sehingga peran BPD benar – benar menjadi garda terdepan dalam mengawal suksesnya program kerja pemerintahan Desa mulai dari perencanaan hingga pelaporannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum Jarkom Desa Kabupaten Ngawi, Husaini Amar juga menyikapi beberapa hal yang terjadi dilapangan terkait tipikal hubungan Kepala Desa dengan BPD yang tak sedikit menimbulkan ketidakharmonisan dalam menjalankan pemerintahan Desa.

“Ada beberapa tipikal hubungan BPD dengan Kepala Desa yang mempengaruhi dalam pelaksanaan pemerintahan desa, yaitu: pertama, tipikal dominatif dimana Kepala Desa cenderung lebih dominan, sedangkan BPD dianggap lemah dalam menjalankan pemerintahan Desa. Kedua, tipikal kolutif dimana Kepala Desa dan BPD mempunyai hubungan yang sangat dekat dan lebih berpotensi melakukan kolusi sehingga memungkinkan untuk melakukan tindakan korupsi bersama – sama," jelas Husaini Amar.

"Ketiga, tipikal onfliktual dimana Kepala Desa dan BPD sering terjadi ketidakcocokan pendapat sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Keempat, tipikal Kemitraan dimana BPD dan Kepala Desa membangun hubungan kemitraan yang baik, yang lebih saling memberikan saran kebaikan, kalau pendapatnya benar di dukung dan apabila ketika salah di ingatkan. Dari keempat tipikal ini harapannya setelah workshop ini dilaksanakan, BPD dan Kepala Desa mampu mengembangkan tipikal kemitraan sehingga pelaksanaan pemerintahan Desa berjalan dengan baik dan seimbang,” lanjutnya. (Samsul Arifin)

Tags : Jarkom Desa , BPD , Ngawi

Berita Terkait