Didukung PKB, Pasangan Andi Sugiarti-Andi Mappatoba Daftar Pilbup Bantaeng

| Rabu, 10/01/2018 12:57 WIB
Didukung PKB, Pasangan Andi Sugiarti-Andi Mappatoba Daftar Pilbup Bantaeng Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim-Andi Mappatoba secara resmi mendaftar di KPU Bantaeng (Foto: @info_sulsel)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim-Andi Mappatoba secara resmi mendaftar di KPU Bantaeng, Rabu pagi 10 Januari 2018. Pasangan ini membawa dua rekomendasi partai format B1-KWK dari PPP (2 kursi) dan PKB (3 kursi).

"Keberadaan kami adalah bukti demokrasi di Kabupaten Bantaeng berjalan baik. Terima kasih kepada seluruh partai pengusung kami. Itu menjadi tanggung jawab kami kepada partai yang memberi kepercayaan kepada kami," ungkap Andi Ugi.

Ia menegaskan, jika dua partai pengusungnya ini siap mengawal kemenangannya. Ia juga berharap Pilakda Bantaeng 2018 bisa berjalan aman dan damai.

"Pilkada damai akan kita dapatkan jika seluruh elemen bisa menjaga semua proses yang berlangsung. Mari kita lewati proses ini dengan damai, berikan hak kepada rakyat untuk memilih pemimpin yang terbaik," tegasnya.

Sebelumnya, PKB diketahui memberikan rekomendasi dan Surat Keputusan dukungan kepada pasangan Ilham Azikin-Sahabuddin (Beriman). Rencananya, pasangan berjargon Beriman ini akan mendaftar di KPU siang harinya.

Surat Keputusan bernomor 25086/DPP-03/VI/A.1/XII/2017 tertanggal 27 Desember 2017 memang dengan jelas menyatakan dukungan kepada pasangan Ilham Azikin – Sahabuddin ini.

Akan tetapi, Surat Keputusan tersebut dinyatakan dicabut melalui sebuah Surat Keputusan bernomor 25391/DPP-03/VI/A.1/I/2018 yang ditandatangani Ketua Umum PKB, A Muhaimin Iskandar dan Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding.

Dalam Surat keputusan tertanggal 9 Januari 2018 itu disebutkan, PKB mendukung pasangan Hj Andi Sugiarti Mangun Karim dan Andi Mappatoba sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng.

Tags : Pilbup Bantaeng , PKB

Berita Terkait