Warga Baduy Minta Pemerintah Realisasikan Kolom Agama di KTP dan KK

| Senin, 29/01/2018 22:19 WIB
Warga Baduy Minta Pemerintah Realisasikan Kolom Agama di KTP dan KK Warga Baduy, Lebak Banten saat Seba Baduy (foto: bantenprov.go.id)

LEBAK, RADARBANGSA.COM - Sarpin, warga Baduy, Lebak-Banten meminta kepada Pemerintah agar merealisasikan kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk Elektonik (KTP-E) dan Kartu Keluarga (KK). Permintaan tersebut mengacu kepada hasil putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan Penghayat Kepercayaan.

"Kami berharap warga Baduy memiliki identitas agama tertulis pada kolom KTP Elektronik," kata Sarpin di Lebak, Banten, Senin 29 Januari 2018.

Dilansir antaranews.com, Sarpin menuturkan wagra baduy hingga kini belum memiliki KTP karena belum dicantumkan Selam Wiwitan sebagai kepercayaan masyarakat Baduy.

"Warga Baduy yang belum memiliki KTP itu dengan alasan tidak dicantumkan Selam Wiwitan sebagai kepercayaan masyarakat Baduy pada kolom KTP-el," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lebak Ujang Bahrudin mengatakan saat ini pemerintah terus berusaha untuk memperjuangkan hak warga Baduy tersebut.

"Kami terus memperjuangkan agar kepercayaan warga Baduy, yaitu Selam Wiwitan dicantum pada aplikasi khusus KTP dan KK," tukasnya.

Tags : Badu , Selam Wiwitan , KTP-e

Berita Terkait