Kemnaker Kunjungi Shelter PMI Taiwan
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Rombongan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dipimpin oleh Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker Soes Hindharno mengunjungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pingtung, Taiwan.
Kunjungan tersebut sekaligus sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sebagai pengganti dari UU Nomor 39 Tahun 2004.
Kunjungan tersebut sekaligus meninjau pembangunan shelter baru KDEI, Taipei yang diperuntukan bagi PMI di wilayah Kaohsiung dan wilayah selatan Taiwan lainnya.
Baca juga: Kemnaker Resmikan Masjid An Nur di Taiwan
Menurut Soes, Shelter baru tersebut akan dipergunakan untuk rumah perlindungan bagi PMI. Shelter juga digunakan untuk belajar dan mengajar bagi PMI.
"Shelter Kaohsiung juga bisa digunakan untuk belajar mengajar (tatap muka kejar paket A, Paket B dan Paket C serta Universitas Terbuka bagi PMI," jelasnya, dilansir Kemnaker.go.id, Senin 19 Februari 2018.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik