Kemnaker Kunjungi Shelter PMI Taiwan

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Rombongan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dipimpin oleh Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker Soes Hindharno mengunjungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pingtung, Taiwan.
Kunjungan tersebut sekaligus sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sebagai pengganti dari UU Nomor 39 Tahun 2004.
Kunjungan tersebut sekaligus meninjau pembangunan shelter baru KDEI, Taipei yang diperuntukan bagi PMI di wilayah Kaohsiung dan wilayah selatan Taiwan lainnya.
Baca juga: Kemnaker Resmikan Masjid An Nur di Taiwan
Menurut Soes, Shelter baru tersebut akan dipergunakan untuk rumah perlindungan bagi PMI. Shelter juga digunakan untuk belajar dan mengajar bagi PMI.
"Shelter Kaohsiung juga bisa digunakan untuk belajar mengajar (tatap muka kejar paket A, Paket B dan Paket C serta Universitas Terbuka bagi PMI," jelasnya, dilansir Kemnaker.go.id, Senin 19 Februari 2018.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Menteri Pertanian Fokus Memerangi Beras Oplosan Hingga Pupuk Palsu
-
Menaker Yassierli Soroti Pentingnya Peluang dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Resmi Dilantik, Ini Struktur Pengurus Lembaga Kaderisasi Nasional DPP PKB
-
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar kembali Alami Penundaan
-
Gubri Abdul Wahid Terus Tingkatkan Angka IPM Riau