Menko PM Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dalam Pertemuan di Singapura

| Senin, 16/06/2025 20:01 WIB
Menko PM Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dalam Pertemuan di Singapura Abdul Muhaimin Iskandar (Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di mana pun berada. Hal tersebut disampaikannya saat menyapa para pekerja migran di Singapura sebelum melakukan rangkaian agenda kenegaraan bersama Presiden Prabowo Subianto.

Menko PM dalam pertemuan tersebut mengaku terharu dengan kondisi PMI di Singapura yang dapat bekerja dengan baik dan mampu berkontribusi untuk keluarga mereka di Tanah Air. Cak Imin berharap kondisi PMI di Singapura dengan hak keamanan dan ekonomi yang terjamin juga bisa dirasakan oleh PMI di negara lain.

"Keamanan dan kesejahteraan PMI di mana pun negara mereka tempat bekerja harus dilindungi. Mereka harus dihormati dan dimuliakan," kata Cak Imin saat menyapa PMI di Taman Paya Lebar dan City Plaza Paya Lebar, Singapura, Minggu (15/6).

Lebih lanjut Ketua Umum PKB ini mengungkapkan, PMI adalah salah satu contoh upaya pemberdayaan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja di luar negeri demi memperbaiki kondisi ekonomi dan membebaskan diri dari kemiskinan. 

Cak Imin pun mencontohkan pengalaman Fiah, yakni PMI asal Pasuruan yang menjadi tulang punggung keluarga. Fiah telah bekerja menjadi asisten rumah tangga (ART) di Singapura selama 12 tahun atau sejak 2013. Fiah berhasil menanggung kehidupan tiga anaknya di Indonesia meski tanpa peran suami. 

"Jika Bu Fiah sebagai ART bisa bekerja dengan layak dan sejahtera di Singapura, itu juga harus terjadi di negara lain. Ini prioritas utama pemerintah, memastikan seluruh PMI terlindungi termasuk dengan meningkatkan skill mereka," tegasnya.

Oleh karena itu, Cak Imin menekankan langkah-langkah diplomasi dengan negara tujuan akan terus diperkuat untuk memastikan perlindungan terpadu bagi PMI sesuai amanat perundang-undangan dari sebelum berangkat, saat bekerja, dan setelah kembali ke Indonesia.

Kemenko PM, lanjutnya, aka terus mendorong dan berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan PMI di setiap negara.

"Jangan sampai kekerasan terhadap PMI kembali terjadi dan menyebabkan korban jiwa terhadap para pahlawan keluarga dan devisa negara ini," pungkasnya.

Tags : Menko PM , Cak Imin , PMI , Perlindungan , Singapura