Pemkab Yahukimo Minta Biaya Perekaman e-KTP Ditambah

| Kamis, 05/04/2018 18:10 WIB
Pemkab Yahukimo Minta Biaya Perekaman e-KTP Ditambah Foto: kemendagrigoid

YAKUHIMO, RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten Yakuhimo meminta Pemerintah Pusat meningkatkan biaya perekaman e-KTP yang sampai saat ini hanya berjumah sekitar Rp500 juta dari Dana Alokasi Umum (DAK).

Menurut Bupati Yahukimo Abock Busup, nilai itu sangat kecil mengingat perekaman e-KTP mesti dilakukan pada 517 kampung dan 51 distrik.

“Itu makanya perekaman e-KTP di Yahukimo sampai saat ini masih kurang maksimal. Dimana dari jumlah 405.000 penduduk yang ada, hanya sekitar 10 ribu saja yang memiliki e-KTP,” terang dia di Jayapura, Rabu 4 April 2018.

Menurut Abock, pemerintah mestinya alokasikan dana lebih dari Rp500 juta. Ia beralasan program perekaman e-KTP bukan hanya milik dan untuk Yakuhimo, tapi juga Indonesia.

Diakuinya, saat ini perekaman e-KTP di seluruh Provinsi Papua belum sampai pada nilai persentase yang diharapkan. Penyebabnya tak lain ada pada penganggaran.

Sebab selain pemerintah pusat hanya memberikan anggaran yang kecil, perekaman e-KTP tidak diperbolehkan menggunakan anggaran APBD.

“Tapi kalau anggarannya tidak cukup, ya kita upayakan yang terbaik. Sebab beban yang saya mau laksanakan itu lima ratusan kampung. Dan butuh biaya besar untuk turun ke satu kampung untuk melakukan perekaman,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, dia berharap pemerintah tak hanya memberi program tapi turut memberi solusi atas keterbatasan dan akses topografi yang sangat sulit di Yahukimo.

“Sebab Pemkab Yahukimo tidak saja fokus (urus) e-KTP. Karena masih ada kegiatan pembangunan lain yang mesti dijalankan,” terang dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebut jumlah perekaman e-KTP masih dibawah 50 persen.

Dia berharap seluruh kabupaten di Papua mampu meningkatkan perekaman e-KTP paling tidak mencapai 70 persen di 2018 ini.

Tags : e-KTP , Yakuhimo , Papua

Berita Terkait