Data NIK dan KK Pelanggan Celuler Bocor, DPR: Sangat Aneh
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Isu mengenai kebocoran data proses registasi kartu SIM prabayar, serta satu NIK digunakan untuk registrasi sebanyak 2 juta nomor yang berbeda memunculkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Ditambah kasus pencurian data pengguna Facebook oleh firma Cambridge Analytica, semakin memperlihatkan urgensi Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI, Syaiful Bahri Anshori meminta kepada pihak operator untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melindungi data pribadi konsumen.
“Pihak operator harus berkoordinasi secara intensif dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kominfo dan pihak-pihak terkait untuk memberikan perlindungan data pribadi kepada masyarakat,” ungkap Syaiful di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 10 April 2018.
“Ini sangat aneh, masak 1 nomor NIK dan KK dipakai 2 juta orang,” sambungnya.
Menurut Syaiful, data pribadi masyarakat tidak boleh bocor, karena hal itu akan sangat berbahaya. “Sangat bahaya karena itu menyangkut tentang data pribadi konsumen,” katanya.
Syaiful meminta kepada pihak operator untuk bertanggung jawab dan serius untuk melindungi data pribadi konsumen.
“Karena ini menyangkut privasi masyarakat, jangan sampai mudah diakses oleh orang lain,” kata politisi PKB itu.
“Yang jelas masyarakat butuh keamanan, kenyamanan dan ketenangan,” tandasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Hari ini, Pemerintah Berangkatkan 6.931 Calon Jamaah Haji Indonesia
-
Kalahkan Dejan/Gloria, Rinov/Pitha ke Semifinal Thailand Open 2024
-
Mensos Risma Pastikan Posko Baru Aman dari Jalur Lahar Dingin Marapi
-
Parlemen Dunia Bahas Kelangkaan Air pada World Water Forum ke-10
-
Legenda Brasil Nilai Vinicius Junior Bisa Kalahkan Mbappe Rebut Ballon d`Or