BPIH Bisa Dilunasi Mulai 16 April 2018

| Jum'at, 13/04/2018 23:24 WIB
BPIH Bisa Dilunasi Mulai 16 April 2018 Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori (foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ahda Barori mengungkapkan bahwa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan dimulai pada 16 April 2018.

“Pelunasan BPIH tahap pertama akan dimulai dari 16 April sampai dengan 4 Mei 2018,” kata Ahda Barrori di Jakarta, Jumat 13 April 2018.

Dilansir kemenag, Ahda menuturkan bahwa pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah yang telah melakukan pelunasan BPIH tahun 1438H/2017M atau tahun sebelumnya, yang menunda keberangkatan.

"Pelunasan tahap pertama juga bagi jemaah yang masuk dalam kuota haji tahun 1439H/2018M yang belum pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah," jelasnya.

Namun, lanjut Ahda, jika sampai berakhirnya pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua. Pelunasan tahap kedua dibuka dari 16 – 25 Mei 2018.

Untuk itu, bagi jemaah haji yang telah melakukan pelunasan BPIH reguler tahun 1439H/2018M, diharapkan telah membuat paspor di kantor imigrasi setempat dan menyerahkannya ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk diproses penerbitan visanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags : Haji 2018 ,

Berita Terkait