KPU Tetapkan DPT Pilkada Jatim Sebanyak 30.155.719 Pemilih

| Jum'at, 20/04/2018 19:49 WIB
KPU Tetapkan DPT Pilkada Jatim Sebanyak 30.155.719 Pemilih Pilkada 2018. (Foto: Ilustrasi)

SURABAYA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan umum (KPU) Jawa Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur tahun 2018.

Dalam Rapat Pleno tersebut, KPU menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada Pilkada Juni 2018 mendatang.

Komisioner KPU, Chairul Anam berujar, rekapitulasi KPU Jatim menentukan Daftar Pemilih Tetap, untuk Provinsi Jatim 2018, dengan sejumlah 30.155.719 pemilih tetap.

"Hasil rekapitulasi dari KPU Jatim yaitu 30.155.719 pemilih. Terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 14.840.367 dan jumlah pemilih perempuan 15.315.352," kata Chairul di Surabaya, Jumat 20 April 2018.

Turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018 komisioner KPU Jawa Timur dan juga Komisioner Bawaslu Jatim.

Nampak hadir pula perwakilan tim kampanye dari dua pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jatim 2018.

Tags : Pilkada Jatim , KPU , DPT

Berita Terkait