Empat Kali Cabut Gelar Profesor, Nasir: Plagiarisme Haram!

| Senin, 30/04/2018 13:13 WIB
Empat Kali Cabut Gelar Profesor, Nasir: Plagiarisme Haram! Menristekdikti, Mohamad Nasir berbincang dengan Anggota DPR RI dari FPKB, Nihayatul Wafiroh dan pengurus PP Darussalam Banyuwangi (dok @ninikwafiroh)

BANYUWANGI, RADARBANGSA.COM - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek) Mohamad Nasir mengaku sudah mencabut gelar akademik empat Profesor selama dia menjabat Menteri lantaran terbukti lakukan praktik plagiat.

Menurut Nasir, plagiarisme tidak dapat dibenarkan. Bahkan dia tak ragu menyatakan praktik tersebut haram dilakukan oleh siapapun, apalagi akademisi.

"Supaya tidak terjadi plagiariame, harus jujur. Plagiarisme harus dihindari dan jangan dilakukan. Plagiarisme hukumnya haram bagi seorang dosen," kata Nasir saat hadiri Bimtek Peningkatan Karier Dosen NU di Institut Agama Islam Darussalam, Blokagung, Banyuwangi, Senin 30 April 2018.

Plagiarisme kerap dilakukan segelintir orang yang enggan bekerja keras dalam dunia pendidikan. Mereka justru menyukai jalan pintas hanya untuk tujuan jabatan dalam akademik.

“Seringkali (plagiator) mengambil jalan pintas, kemudian memilih plagiat,” tegas Nasir.

Untuk diketahui, Bimtek tersebut terselenggara berkat kerjasama Direktorat Karier dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kemenristekdikti bekerja sama dengan Lembaga Perguruan Tinggu Nahdlatul Ulama (LPTNU) di Institut Agama Islam Darussalam, Banyuwangi.

Hadir dalam kesempatan itu Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh, pimpinan dan perwakilan dosen perguruan tinggi Islam dibawah naungan LPTNU se Jawa, Bali dan NTB.

Tags : Kemristekdikti , Mohamad Nasir , NU

Berita Terkait