Tugas KH Ma`ruf Amin akan Diserahkan ke Wakil Rais `Aam PBNU

| Kamis, 30/08/2018 22:09 WIB
Tugas KH Ma`ruf Amin akan Diserahkan ke Wakil Rais `Aam PBNU KH Maruf Amin (Calon Wakil Presiden 2019). (Foto: Hafidz Mubarak)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Calon wakil presiden (Cawapres), KH Maa`ruf Amin menyatakan bahwa soal jabatannya sebagai Ketua Rais Aam PBNU akan diserahkan kepada Wakil Rais Aam.

"Jika nanti sudah ditetapkan sebagai Cawapres (oleh KPU), saya akan menyerahkan tugas kepada Wakil Rais Aam, nanti ada mekanisme yang akan ditempuh," kata KH Ma`ruf Amin di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 30 Agustus 2018.

Untuk diketahui, posisi wakil Rais Aam PBNU saat ini dijabat oleh KH. Miftahul Akhyar.

Sementara, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj menyatakan bahwa PBNU akan membahas posisi Kiai Ma`ruf Amin pada September 2018, terutama soal posisinya sebagai Rais Aam organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.

"Kalau sudah resmi menjadi Cawapres baru akan dibicarakan, sementara ini kan masih bakal Cawapres, tunggu tanggal 23 September," kata Kiai Said Aqil Siraj.

Tags : PBNU , KH Maruf Amin ,

Berita Terkait