Tugas KH Ma`ruf Amin akan Diserahkan ke Wakil Rais `Aam PBNU
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Calon wakil presiden (Cawapres), KH Maa`ruf Amin menyatakan bahwa soal jabatannya sebagai Ketua Rais Aam PBNU akan diserahkan kepada Wakil Rais Aam.
"Jika nanti sudah ditetapkan sebagai Cawapres (oleh KPU), saya akan menyerahkan tugas kepada Wakil Rais Aam, nanti ada mekanisme yang akan ditempuh," kata KH Ma`ruf Amin di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 30 Agustus 2018.
Untuk diketahui, posisi wakil Rais Aam PBNU saat ini dijabat oleh KH. Miftahul Akhyar.
Sementara, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj menyatakan bahwa PBNU akan membahas posisi Kiai Ma`ruf Amin pada September 2018, terutama soal posisinya sebagai Rais Aam organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.
"Kalau sudah resmi menjadi Cawapres baru akan dibicarakan, sementara ini kan masih bakal Cawapres, tunggu tanggal 23 September," kata Kiai Said Aqil Siraj.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Paparkan Langkah Pasca Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat
-
Thailand Open 2024: Kalahkan Wakil Korea Selatan, Rehan/Lisa ke 16 Besar
-
Luncurkan Platform LSM, Gus Halim: Metode Komplit Tingkatkan SDM Desa
-
Jusuf Kalla Pastikan PMI Bantu Evakuasi-Rehabilitasi Lokasi Bencana di Sumatera Barat
-
DPR: RAPBN 2025 Harus Berbasis RPJMN Presiden Baru yang Dilantik