Pimpinan Ponpes Darul Anwar Sambut Baik RUU Pesantren
SERANG, RADARBANGSA.COM - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan resmi disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Pimpinan Pondok Pesantren Darul Anwar Serang, KH. Aang Syiarullah menyambut baik disahkannya RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Menurutnya, dengan adanya Undang-undang pesantren tentu adanya perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren.
"Atuh sae pisan (bagus sekali), itu tandanya pemerintah ada perhatian untuk lembaga keagamaan, yang selama ini merasa dianaktirikan," kata KH Aang Syiarullah saat dihubungi radarbangsa, Kamis 13 September 2018.
Kiai Aang menjelaskan bahwa pesantren sejak dulu berperan penting dalam kemajuan pendidikan di Indonesia bahkan sebelum adanya sekolah-sekolah formal. "Menurut sejarah, sebelum ada lembaga pendidikan formal, justru pesantren duluan yangg berdiri, mestinya pemerintah lebih memperhatikanya," katanya.
Kiai Aang berharap dengan adanya RUU yang telah diperjuangkan oleh Fraksi PKB itu dapat memajukan pondok pesantren di tanah air. "Saya berharap ke depan pendidikan pesantren semakin maju," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Liga Champions: Bayern Munchen Gagal Kalahkan Real Madrid
-
HBH Bacakada PKB, Gus Imin: Kita Niat Majukan Daerah dan Indonesia
-
Sekda: Dibutuhkan Kolaborasi Turunkan Stunting di Kota Tangerang
-
Gus Halim Ajak Desa-desa di Kawasan Pertambangan Kembangkan Potensi Sektor Lain
-
Menkop UKM Tegaskan Tak Ada Aturan Batasi Jam Operasional Warung Madura