Soal Proses Kasus Pembakaran Bendera HTI, PBNU Percayakan ke Polisi

| Jum'at, 26/10/2018 09:03 WIB
Soal Proses Kasus Pembakaran Bendera HTI, PBNU Percayakan ke Polisi Logo NU. doc. istimewa

JAKARTA, RADARBANGSA.COM- Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)  Kiai Masduki Baidlowi menilai kepolisian adalah lembaga yang bisa dipercaya dalam menangani kasus pembakaran bendera HTI.

"Kita percayakan pada polisi, bagaimana polisi memproses ya kita percaya karena kalau kita tidak percaya pada proses hukum polisi ya mau percaya pada siapa, karena adanya ya itu," ungkap Masduki Baidlowi, Kamis 25 Oktober 2018.

Masduki mengajak masyarakat yang merasa tersinggung dengan kasus ini percaya pada penegak hukum, agar tidak tercipta kegaduhan.

"Sekarang bagaimana mencipakan suasana yang lebih tenang, kalau proses hukumnya monggo lah polisi mau memproses hukum seperti apa karena memang kita tidak ingin mencampuri apa yang sudah jadi kewenangan negara yang sudah diberi kewenangan polisi untuk menangani silahkan saja, yang terpenting sekarang bagaimana menenangkan masyarakat," katanya.

Kepolisian terus menyelidiki pembawa bendera bertulis kalimat tauhid yang dikibarkan pada saat Apel Hari Santri Nasional di Garus, Jawa Barat.

Sementara Gerakan Pemuda Ansor telah menegaskan bendera bertuliskan tauhid yang dibakar Barisan Ansor Serbaguna (Banser), merupakan bendera HTI.

Tags : Pembakaran Bendera , Tauhid , PBNU

Berita Terkait