Soal Proses Kasus Pembakaran Bendera HTI, PBNU Percayakan ke Polisi

JAKARTA, RADARBANGSA.COM- Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Masduki Baidlowi menilai kepolisian adalah lembaga yang bisa dipercaya dalam menangani kasus pembakaran bendera HTI.
"Kita percayakan pada polisi, bagaimana polisi memproses ya kita percaya karena kalau kita tidak percaya pada proses hukum polisi ya mau percaya pada siapa, karena adanya ya itu," ungkap Masduki Baidlowi, Kamis 25 Oktober 2018.
Masduki mengajak masyarakat yang merasa tersinggung dengan kasus ini percaya pada penegak hukum, agar tidak tercipta kegaduhan.
"Sekarang bagaimana mencipakan suasana yang lebih tenang, kalau proses hukumnya monggo lah polisi mau memproses hukum seperti apa karena memang kita tidak ingin mencampuri apa yang sudah jadi kewenangan negara yang sudah diberi kewenangan polisi untuk menangani silahkan saja, yang terpenting sekarang bagaimana menenangkan masyarakat," katanya.
Kepolisian terus menyelidiki pembawa bendera bertulis kalimat tauhid yang dikibarkan pada saat Apel Hari Santri Nasional di Garus, Jawa Barat.
Sementara Gerakan Pemuda Ansor telah menegaskan bendera bertuliskan tauhid yang dibakar Barisan Ansor Serbaguna (Banser), merupakan bendera HTI.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Novak Djokovic Sukses Rebut Kemenangan ke-100 di Wimbledon
-
Komisi I Laporkan 24 Nama Calon Dubes ke Pimpinan DPR RI
-
Wali Kota Mojokerto Buka Perkemahan Wirakarya, Fokus Benahi Rumah Warga
-
Real Madrid ke Semifinal Piala Dunia Antarklub Usai Menang Lawan Borussia Dortmund
-
Gubernur Iqbal Soroti Absennya Putra Daerah NTB Di Jajaran Komisaris ITDC