PKB Sumbang Rp 5 Miliar Bebaskan Eti Dari Hukuman Mati

| Rabu, 07/11/2018 14:56 WIB
PKB Sumbang Rp 5 Miliar Bebaskan Eti Dari Hukuman Mati Ketua Fraksi PKB, Cucun A Syamsurijal (dok Fraksi PKB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar aksi solidaritas dalam rangka membebaskan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Eti yang terjerat hukuman mati di Arab Saudi.

Eti diketahui memerlukan uluran bantuan untuk membayar uang diyat atau tebusan yang diminta majikan dia sebesar 5 juta riyal atau setara dengan Rp 20 miliar.

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun A Syamsurijal menyatakan, hingga 2 November 2018 telah terkumpul sedikitnya Rp 5 miliar yang berasal dari anggota DPR RI Fraksi PKB, santri, simpatisan dan juga masyarakat umum.

“Sampai tanggal 2 November kemarin sudah ada Rp. 5 miliar. Itu untuk membantu saudara kita agar bebas dari hukuman mati,” kata Cucun di Jakarta, Rabu 7 November 2018.

Cucun menegaskan, aksi solidaritas tersebut digalang PKB bersama jaringan santri. Seluruh dana yang terkumpul langsung diserah-terimakan melalui Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.

“Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bahu membahu membantu Eti. Semiga aksi solidaritas PKB bisa mengetuk hati masyarakat yang lain untuk membantu,” tukas Cucun.

Untuk diketahui, Eti adalah warga Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eti terancam hukuman mati setelah dituduh meracuni majikan laki-lakinya.

Akibat perbuatannya, Eti pun mendekam di penjara Arab Saudi sejak 2002 lalu. Kendati keluarga majikan sudah memaafkan Eti, namun dalam hukum yang berlaku di Arab, Eti harus membayar denda uang diyat yang diminta keluarga majikan sebesar 5 juta Real atau setara Rp. 20 miliar.

Tags : PKB , Cucun A Syamsurijal , Eti