Bawa Ganja 7,96 Gram, Pesinetron Claudio Martinez Digarap Polisi
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Bintang sinetron Claudio Martinez kedapatan membawa ganja dengan berat brutto 7,96 gram. Hal itu diungkapkan langsung oleh AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat dalam keterangan resminya.
"Kami melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan di Depok pada Rabu 7 November 2018 dini hari. Dari penangkapan tersebut, kami mendapatkan barang bukti ganja dengan berat 7,96 gram," terang Erick Frendriz kepada wartawan, Jumat 9 November 2018.
Selain satu paket plastik berisi ganja, polisi juga turut mengamankan kertas papir sekaligus satu unit telepon selular.
Mantan kiper di tim sepak bola PPSM Sakti Magelang dan Persigo itu diamankan di kediamannya yang berlokasi di Pondok Kukusan Permai No. 54 Jl. KH. Usman, Kota Depok, Jawa Barat pada 7 November 2018.
Menurut Erick Frendriz, pesinetron asal Chili itu bersikap kooperatif selama proses penangkapan berlangsung.
"Kami tangkap saat di rumah. Dia menyerahkan bukti ganja pada petugas yang diambil dari lemari. Dari hasil BAP dia menyatakan memakai narkoba sejak di negaranya dulu. Sedangkan dia masuk Indonesia tahun 2001," tutur Erick Frendriz.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Hari ini, Pemerintah Berangkatkan 6.931 Calon Jamaah Haji Indonesia
-
Kalahkan Dejan/Gloria, Rinov/Pitha ke Semifinal Thailand Open 2024
-
Mensos Risma Pastikan Posko Baru Aman dari Jalur Lahar Dingin Marapi
-
Parlemen Dunia Bahas Kelangkaan Air pada World Water Forum ke-10
-
Legenda Brasil Nilai Vinicius Junior Bisa Kalahkan Mbappe Rebut Ballon d`Or