Pemerintah Tetapkan Kuota Jemah Haji 2019 Sebanyak 221.000 Orang
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah memastikan kuota haji Indonesia tahun 2019 sebanyak 221.000 orang, yang terbagi menjadi 204.000 jamaah haji regular dan 17.000 jamaah haji khusus/plus.
Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono mengatakan, calon jemaah haji wajib melakukan rekam biometrik di tanah air, tidak di Arab Saudi seperti sebelumnya.
“Khusus untuk tahun ini, Pemerintah Arab Saudi telah menunjuk VFS Thaseel sebagai perusahaan perekam biometrik,” kata Aguss Sartono di Jakarta, sebagaimana dilansir setkabgoid, Selasa 22 Januari 2019.
Menurut Agus, data biometrik ditetapkan dalam syarat yang harus dilampirkan ke VFS Thaseel, perusahaan penyelenggara pembuatan visa di bawah Kedutaan Besar Arab Saudi.
Namun ternyata, proses pengambilan data biometrik, tidak hanya untuk jamaah haji, namun juga untuk jamaah umrah. “Kementerian Agama akan segera melakukan kerjasama dengan Dirjen Imigrasi Arab Saudi,” jelasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Apresiasi Dukungan Percepatan Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gelar CSR-PDB Award 2024
-
Hadapi Korea Selatan di Perempatfinal Piala Thomas, Indonesia Siap Berjuang Keras
-
Pemerintah Kucurkan Rp609,8 Triliun untuk Pengembangan Desa
-
Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
-
Presiden Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang