PP IPNU Desak Kemendikbud Tarik Buku yang Sebut NU Organisasi Radikal

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) angkat bicara soal beredarnya buku ajar siswa kelas V SD/MI yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Pemberian label radikal pada gerakan NU di buku SD/MI dikhawartirkan akan memunculkan ambiguitas dan ketidakpercayaan pelajar kepada NU," kata Ketum PP IPNU, Aswandi di Jakarta, Rabu 6 Februari 2019.
Dilansir nu.or.id, IPNU mendesak Kemendikbud untuk menarik buku tersebut dari peredaran karena kalau tidak ditarik akan memunculkan ambiguitas dan berpotensi menanamkan pandangan negatif terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Menurut Aswandi, istilah radikal ini menimbulkan banyak interpretasi. Makna kata radikal, mulai bergeser semenjak terorisme sebagai bentuk radikalisme menjadi peyoratif (merendahkan). Padahal, lanjutnya, kata tersebut mulanya bersifat positif.
Aswandi menjelaskan bahwa arti radikal pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) setidaknya punya tiga arti, yakni secara mendasar, amat keras menuntut perubahan, dan maju dalam berpikir dan bertindak.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kemendag Perkuat Strategi Hadapi Tantangan Perdagangan Global
-
Ida Fauziyah Minta PMI Malaysia Sebarkan Nasionalisme
-
Tegas! PKB Tak Mencalonkan Eks Narapidana Korupsi di Pilkada 2020
-
PKB dan PWNU Jawa Tengah Solid Hadapi Pilkada 2020
-
BPS Prediksi Ekonomi 2019 Sama Stabilnya dengan Kondisi Bisnis dan Konsumen