Pertek NIP CPNS Kemnaker Diserahkan ke Satuan Kerja

| Selasa, 30/04/2019 19:20 WIB
Pertek NIP CPNS Kemnaker Diserahkan ke Satuan Kerja Pertek NIP CPNS Kemenag diserahkan ke satuan kerja (foto: kemenag)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan Persetujuan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 12.694 CPNS di lingkungan Kemenag yang sudah terbit dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke satuan kerja (satker). 

Penyerahan Pertek tersebut dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan kepada 128 pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama meliputi unit eselon I, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), dan Balai Diklat Keagamaan serta Litbang di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin No. 6 Jakarta.

Nur Kholis mengatakan, ada 1.959 pertek CPNS Kemenag yang sedang dalam proses koreksi BKN. "Kita patut bersyukur dan memberikan apresiasi kepada biro kepegawaian dan satker yang telah mengawal  proses ini dan terlibat langsung dalam pengadaan CPNS ini,” katanya.

“Ini adalah kerja dan partisipasi bersama, karena mekipun formasi CPNS kita besar, namun kita mendapatkan laporan atau aduan masyarakat (dumas) tidak begitu banyak. Kita sejatinya telah melakukan  yang terbaik bagi pengadaan CPNS ini," tambahnya.

Menurut M Nur, penyerahan NIP CPNS akan dilakukan serentak dan akan dimonitor langsung Inspektorat Jenderal di setiap satker. Ia juga meminta agar seluruh pimpinan satker memonitor selama 1 tahun CPNS tersebut.

Tags : CPNS Kemenag ,

Berita Terkait