Pertek NIP CPNS Kemnaker Diserahkan ke Satuan Kerja
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan Persetujuan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 12.694 CPNS di lingkungan Kemenag yang sudah terbit dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke satuan kerja (satker).
Penyerahan Pertek tersebut dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan kepada 128 pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama meliputi unit eselon I, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), dan Balai Diklat Keagamaan serta Litbang di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin No. 6 Jakarta.
Nur Kholis mengatakan, ada 1.959 pertek CPNS Kemenag yang sedang dalam proses koreksi BKN. "Kita patut bersyukur dan memberikan apresiasi kepada biro kepegawaian dan satker yang telah mengawal proses ini dan terlibat langsung dalam pengadaan CPNS ini,” katanya.
“Ini adalah kerja dan partisipasi bersama, karena mekipun formasi CPNS kita besar, namun kita mendapatkan laporan atau aduan masyarakat (dumas) tidak begitu banyak. Kita sejatinya telah melakukan yang terbaik bagi pengadaan CPNS ini," tambahnya.
Menurut M Nur, penyerahan NIP CPNS akan dilakukan serentak dan akan dimonitor langsung Inspektorat Jenderal di setiap satker. Ia juga meminta agar seluruh pimpinan satker memonitor selama 1 tahun CPNS tersebut.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Enea Bastianini Maklumi Ducati Kesulitan Tentukan Pembalap di MotoGP 2025
-
Anggota DPR-DPD-DPRD Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur, ini Alasannya!
-
Gunung Semeru Terpantau Dua Kali Erupsi Kamis Pagi
-
Pertamina Siagakan Pasokan Avtur untuk Keberangkatan Haji 2024
-
Menkop UKM Optimis Startup Lokal Siap Jangkau Pasar Global