Disnakertrans Jabar Bentuk Task Force Percepat Reformasi Pengupahan

| Senin, 13/05/2019 16:03 WIB
Disnakertrans Jabar Bentuk Task Force Percepat Reformasi Pengupahan Ilustrasi pekerja di pabrik (foto: setkabgoid)

BANDUNG, RADARBANGSA.COM - Kepala Disnakertrans Jawa Barat Ade Afriandi memastikan optimalisasi percepatan reformasi pengupahan bagi buruh terus dilakukan. Untuk mewujudkannya, kata Ade, pihaknya membentuk satuan tugas (task force) yang terdiri dari para profesional dan lembaga yang kompeten.

"Task force ini supaya kita terdorong untuk meng-hire mindset kita. Kami tidak berbicara jabatan, ketokohan atau apa, tapi kami berbicara soal profesionalitas," kata Ade di Bandung, Senin 13 Mei 2019.

Kemudian, terkait hubungan industrial dan pengawasan, Disnanertrans dalam detail action plan-nya akan merevitalisasi lima unit pelaksana tugas dinas (UPTD) yang tersebar di wilayah Jawa Barat. Revitalisasi ini bertujuan agar para pelaksana lapangan memiliki wawasan regional dan global.

"Maka, kami masukkan Internasional Labour Organization (ILO) ke dalam task force untuk memberikan pelatihan kepada tenaga pengawas dan mediator yang ada di lima UPTD," imbuhnya.

Tidak hanya UPTD, BLK di Disnakertrans Jawa Barat pun akan direvitalisasi. Pasalnya, evaluasi internal merekomendasikan kesepahaman bersama antara unit-unit kerja di Diskanertrans, baik provinsi maupun kabupaten/kota di bidang pelatihan, hubungan industrial, produktivitas, penempatan tenaga kerja, dan pengawasan.

"Kurang koordinatif dari hasil evaluasi kemarin. Sehingga, antara kebutuhan tenaga kerja dan angkatan kerja yang ada tidak sesuai. Maka, muncullah angka pengangguran terbesar dari lulusan SMA/SMK yakni menyumbang 16%," tambahnya.

Tags : Disnaker , Jawa Barat , Pengupahan

Berita Terkait