Memburu Dalang Kericuhan 22 Mei, Siapa yang Harus Bertanggungjawab?

| Kamis, 23/05/2019 09:19 WIB
Memburu Dalang Kericuhan 22 Mei, Siapa yang Harus Bertanggungjawab? Aksi demonstrasi di MH Thamrin Jakarta (dok kabarpolcom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Aksi demonstrasi menolak hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 dinodai dengan kericuhan tak bertanggungjawab. Bahkan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan ratusan luka.

Peristiwa ini tentu menyayat ketentraman Indonesia usai sukses menyelenggakan Pemilu paling rumit di dunia. Pemerintah pun tak tinggal diam. Mereka memburu siapa dalang dari kericuhan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto buka suara terkait kondisi keamanan di Indonesia saat Aksi 22 Mei, Rabu 22 Mei 2019.

Wiranto mengaku telah mengantong dalang dari aksi kerusuhan 22 Mei yang terjadi di depan kantor Bawaslu RI Jakarta. Ia pun memastikan akan menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat.

"Kami sebenarnya, dari hasil investigasi saat ini, sudah tahu dalang aksi tersebut. Aparat keamanan dengan seluruh kekuatan akan bertindak tegas secara hukum," kata Wiranto.

Sementara itu, Hadar Nafis Gumay dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) secara eksplisit mengatakan bahwa para elite politik di belakang Prabowo-Sandi harus bertanggung jawab dalam aksi 22 Mei. Menurutnya, Prabowo-Sandi harus memberikan pernyataan tegas untuk mengendalikan pendukung.

"Mereka juga yang membuka itu, jadi mereka juga yang bertanggung jawab untuk menghentikan itu," ucap Hadar kepada VICE.

Hadar menjelaskan para elite politik pasca Pilpres 2019 telah memicu pergerakan massa lewat narasi people power sembari menyatakan tak lagi percaya pada Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan sengketa pemilu. Dia menilai narasi itu menjadi semacam ajakan atau imbauan kepada para pendukung untuk aksi-aksi yang berpotensi tak taat aturan.

"Mungkin ada yang punya perjuangan sendiri, kelompok radikal misalnya, tapi mereka melihat momennya sekarang karena ada elite yang ikut di pemilu sekarang membuka ruang untuk itu," ujarnya.

Lain halnya dengan sikap Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil dengan tegas menolak pihaknya diseret-seret. Dia menyatakan kubu Prabowo membawa sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusional sembari menyerukan aksi damai.

"Yang bertanggung jawab adalah tentu mereka-mereka yang lakukan provokasi mereka yang lakukan kekerasan," kata Dahnil.

Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini berdalih sejak awal Prabowo sudah memutuskan untuk menggugat hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU melalui jalur konstitusi.

“Karena sejak awal Pak Prabowo memutuskan jalur konstitusional mendukung segala upaya konstitusional dan mendorong gerakan yang damai menggunakan hak demokrasi,” tukas dia.

Tags : Pemilu 2019 , Aksi 22 Mei

Berita Terkait