Sore Ini Kominfo Putuskan Tenggat Waktu Pembatasan Media Sosial

| Jum'at, 24/05/2019 14:15 WIB
Sore Ini Kominfo Putuskan Tenggat Waktu Pembatasan Media Sosial Berbagai macam media sosial (Foto: fontevadotcom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu menyatakan tenggat waktu pembatasan akses media sosial akan diumumkan sore ini, Jumat 24 Mei 2019.

"Sore ini pak menteri kami (Rudiantara) dan Menkopolhukam akan mengidentifikasi lagi sore ini dan akan di umumkan keputusannya," ujar Ferdinandus di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, selama tiga hari pembatasan akses media sosial, Kominfo mengaku konten hoaks berhasil diberantas. Padahal hoaks yang muncul di media sosial bisa mencapai 20 berita palsu per hari.

"Namun setelah pembatasan menjadi 9 hoaks pada saat 22 Mei 2019. Kemudian hari berikutnya pada 23 Mei 2019 hanya ditemukan 6 hoaks. Jadi ini berdampak baik dari menggunakan pembatasan ini, meskipun masih ada tetapi berkurang," lanjutnya.

Sebagai informasi, pembatasan akses media sosial dan WhatsApp sendiri tidak terlepas dari penyebaran konten kekerasan, baik foto dan video, akibat kerusuhan 22 Mei.

Kerusuhan yang melibatkan aparat kepolisian dengan massa pendukung Prabowo-Sandiaga Uno yang menolak hasil penghitungan suara Pilpres oleh KPU itu sempat ricuh dan memakan korban jiwa diduga akibat ada provokator yang berniat rusuh.

Tags : Pemilu 2019 , Aksi 22 Mei , Kominfo

Berita Terkait