Dimediasi Kemendagri, Perseteruan Wakikota Tangerang vs Kemenkumham Selesai

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo memediasi perseteruan antara perseteruan antar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Walikota Tangerang Arief Wismansyah.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat akan mencabut laporan masing-masing yang diajukan kepada polisi. Termasuk perizinan dan tata ruang pun akan segera diselesaikan.
“Tadi sudah ada kesepakatan bahwa kedua belah pihak akan menarik seluruh pengaduan. Kemudian, pelayanan publik diperbolehkan. Terkahir, soal-soal normatif di dalam perizinan dan tata ruang akan diselesaikan sebaik-baiknya,” kata Hadi Prabowo di Jakarta, Kamis 18 Juli 2019 kemarin.
Diketahui, dalam mediasi tersebut, hadir pula Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting, Dirjen Bina Bangda M. Hudori, Plt Dirjen Otda Akmal Malik, Sekda Prov Banten Al Muktabar, dan lainnya.
“Penyelesaian pemanfaatan lahan lebih lanjut oleh Gubernur Banten dalam 3 hari ke depan sekaligus dituangkan dalam evaluasi Raperda Tata Ruang Kota Tangerang,” jelas Hadi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kemenag Imbau Jemaah Patuhi Aturan Agar Ibadah Haji Lancar
-
Marc Marquez Tercepat di Sprint Race MotoGP Prancis 2025
-
Kemenag RI Catat 8 Jemaah Calon Haji Wafat, Pastikan Pelayanan Penuh
-
Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme
-
Indonesia Pastikan Bawa Pulang Satu Gelar Taipei Open 2025