Muhaimin Iskandar Usul BNPB Ditingkatkan jadi Kementerian

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua MPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan kepada Presiden dan Wakil presiden terpilih, Joko Widodo-KH Ma`ruf Amin untuk meningkatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi kementerian. Lembaga yang dimaksud yakni Kementerian Penanggulangan Bencana.
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu beralasan, potensi ancaman bencana di Indonesia bisa terjadi kapan saja. Sehingga, penanggulangan bencana bisa dilakukan lebih cepat.
"Itu usulan kita. Kemendagri tetap sendiri, jangan dicampur Kemendes," ujar Cak Imin dikomplek Senayan, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019.
Baca Juga: Cak Imin Minta Pemerintah Massalkan 5 Aplikasi Difable Karya Anjas Pramono
Diketahui, Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 8 Januari 2019 lalu. Dengan itu, BNPB berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dan dipimpin oleh seorang Kepala.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui DPRD Jabar Jadi Perda
-
Dukung DOB Papua Jadi PSN, Komisi II: Bisa Percepat Pembangunan SDM
-
Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Andra Soni Fokuskan Infrastruktur Pertanian
-
Pemprov NTB Siapkan Langkah Hukum Lanjutan Pertahankan Dua Aset Daerah
-
Politisi PKB Syafruddin Apresiasi Investasi Arab Saudi ke Indonesia Capai Rp 437,8 T