Kursi Pimpinan Ditambah, Pemerintah Tambah Anggaran MPR RI

| Jum'at, 04/10/2019 17:52 WIB
Kursi Pimpinan Ditambah, Pemerintah Tambah Anggaran MPR RI Prosesi Pelantikan Pimpinan MPR RI Periode 2019-2024 (foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan menambah anggaran yang dibutuhkan terkait penambahan jumlah pimpinan MPR RI.

“Kalau memang itu sudah ada keputusannya mereka membuat formasi seperti itu, ya kita tambahkan anggarannya,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kepada awak media di Jakarta, Jumat 4 Oktober 2019.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah pada dasarnya akan mengikuti semua keputusan politik yang ada di MPR RI. Namun, ia masih menunggu pemberitahuan resmi dari Sekretariat Jenderal MPR RI terutama dengan jumlah perangkat dan pimpinan MPR periode 2019-2024 tersebut.

Sebelumnya, Menkeu menjelaskan, dalam masa penyusunan APBN 2020, Sekretariat Jenderal MPR RI telah menyampaikan kebutuhan anggaran dan sudah disetujui pemerintah yaitu sekitar Rp603.7 miliar.

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang MD3, jumlah pimpinan MPR RI berjumlah 10 kursi yang terdiri dari 1 Ketua dan 9 Wakil Ketua baik dari unsur DPR RI maupun DPD RI.

Tags : Kementerian Keuangan , Pimpinan MPR RI

Berita Terkait