Dandim Kendari Resmi Diberhentikan dari Jabatannya
KENDARI, RADARBANGSA.COM - Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417 Kendari, Kolonel Kaveleri, Hendi Suhendi telah resmi dipecat dan digantikan oleh Kolonel Infantri Alamsyah di Aula Sudirman Korem Halu Oleo, Kendari, Sabtu 12 Oktober 2019.
Pemberhentian Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi berdasarkan keputusan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa. Keputusan ini turun karena postingan istri Hendi terkait insiden penyerangan terhadap Menko Pulhukam Wiranto di Menes, Pandeglang, Kamis 10 Oktober 2019 lalu.
Hendi diketahui baru menjabat sekira 3 bulan menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya diberhentikan karena melanggar Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
“Saya prajurit yang setia dan hormat kepada keputusan pimpinan. Saya ikhlas menerima keputusan komandan,” katanya, dikutip dari antaranews.
Sementara soal kasus istrinya yang berinisiap IPDN diserahkan ke peradilan umum atas dugaan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Mentan Tegaskan Tak Pandang Bulu Berantas Korupsi di Lingkungan Kementan
-
Enea Bastianini Maklumi Ducati Kesulitan Tentukan Pembalap di MotoGP 2025
-
Anggota DPR-DPD-DPRD Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur, ini Alasannya!
-
Gunung Semeru Terpantau Dua Kali Erupsi Kamis Pagi
-
Pertamina Siagakan Pasokan Avtur untuk Keberangkatan Haji 2024