Menaker: PKB Ciptakan Kenyamanan dan Kebahagiaan Dalam Bekerja

| Rabu, 16/10/2019 14:16 WIB
Menaker: PKB Ciptakan Kenyamanan dan Kebahagiaan Dalam Bekerja Menteri Hanif Dhakiri (foto: kemnakerRI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, menyatakan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya berperan penting dalam pengaturan hubungan industrial di tempat kerja. Hanif menyebut bahwa PKB juga mampu ciptakan kenyamanan, kebahagiaan, dan kepuasan dalam bekerja.

Hal ini disampaikan Hanif saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2019-2021 Antara Perusahaan dan Serikat Pekerja PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan PT Toyota Astra Motor (TAM) di Jakarta, Rabu 16 Oktober 2019.

“Perusahaan yang memiliki PKB itu 96% pekerjanya merasa puas. Ini artinya perusahaan dan serikat pekerja yang berhasil membuat PKB, itu sebagian besar pekerjanya merasa puas,” kata Hanif.

Dia menambahkan, rasa bahagia, nyaman, dan puas tersebut lahir karena adanya pengaturan yang jelas dalam PKB. Baik menyangkut hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha, maupun pengaturan terkait penyelesaian perselisihan.

“Sehingga kenyamanan dalam bekerja, level of happiness mereka dalam bekerja juga meningkat. Ini karena diatur secara jelas dalam PKB di perusahaan,” kata Hanif.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif menjelaskan PKB juga berfungsi sebagai sarana atau alat hubungan industrial yang dapat dipegang ketika terjadi suatu perselisihan karena PKB dibuat atas kesepakatan kedua belah pihak (pengusaha dan SP/SB).

Namun begitu, Hanif mengingatkan, dialog sosial jangan hanya dijadikan sebagai media komunikasi manakala ada perselisihan antar pihak saja.

“Dialog sosial harus terus dilakukan secara intens dengan berbagai media dan sarana komunikasi, untuk memupuk hubungan industrial yang harmonis,” jelasnya.

Hanif juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen dan SP/SB PT TMMIN dan PT TAM yang berhasil mewujudkan PKB ke-19 sejak perusahaan tersebut berdiri di Indonesia, atau PKB ke-8 sejak adanya pemisahan peran bisnis antara PT TMMIN dan PT TAM.

Capaian baik ini diharapkan menjadi teladan bagi perusahaan-perusahaan lain untuk menjadikan PKB dan dialog sosial sebagai budaya di lingkungan kerja.

“Ini suatu hal yang patut diapresiasi. Ketika hubungan industrial selalui didahului dengan dialog bipartit, itu akan lebih cepat dalam mencapai kesepakatan PKB,” tukas dia.

Tags : Hanif Dhakiri , Kemnaker , PKB

Berita Terkait