Komnas HAM Ungkap Penembakan 22 Mei Bukan Dilakukan Polisi

| Senin, 28/10/2019 20:22 WIB
Komnas HAM Ungkap Penembakan 22 Mei Bukan Dilakukan Polisi Kantor Komnas HAM. (Foto: kabarpolisicom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan investigasi terkait penembakan yang menyebabkan 10 orang meninggal dunia saat aksi yang berlangsung pada 21-23 Mei 2019 lalu. Temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh tersebut bukan dilakukan kepolisian.

"Pada peristiwa Mei, kami sudah memeriksa kepolisian. Kepolisian juga sudah dari uji balistik memang tidak ditemukan sisa misal selongsong dan juga tidak ada senjata yang digunakan untuk peluru tajam itu. Jadi memang kami menyimpulkan korban meninggal karena peluru tajam itu bukan oleh aparat kepolisian," kata Wakil Ketua TPF Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 28 Oktober 2019.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kepolisian, tak ada senjata yang dibawa oleh aparat yang bertugas mengamankan demo. Beka menilai ada `aktor` lain dalam peristiwa 22 Mei itu.

"Investigasi kami begini, kami memanggil dari Irwasum terus Kadivkum, terus Pulabfor, terus Kapolres Jakbar, Jaktim, Jakpus sampai Komandan Satuan Kepolisian saat bertugas," ujarnya.

Dilanjutkannya, Aktor tersebut merupakan kelompok yang sudah terorganisasi. Dalam rekonstruksi yang sudah dilakukan, pola yang digunakan untuk melakukan penembakan mirip dengan peristiwa lainnya.

"Fakta ada korban yang tertembak bisa dari samping ketika kemudian kami rekonstruksi antara kelompok massa kemudian polisi ternyata korbannya itu (tertembak) dari samping. Itu kemudian faktanya sementara polisi ada di depan," terangnya.

Kemudian, seperti dilansir detik.com, terkait uji forensik yang dilakukan polisi terhadp korban, Beka Ulung mengaku Komnas HAM juga dilibatkan. "Iya kami diminta untuk menyaksikan prosesnya segala macam," ucapnya. 

Tags : Komnas HAM , Polisi , Aksi 22 Mei

Berita Terkait