PBNU Apresiasi Gerak Cepat Polri Usut Kasus Game Nabi Muhammad

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut merespon kasus munculnya game Nabi Muhammad yang belakangan viral. Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas berujar, langkah cepat Polri menangkap IG, terduga pembuat gim tersebut, pantas diapresiasi.
“Alhamdulillah polisi bergerak cepat. Kita apresiasi. Dan karena tindakan polisionil sudah dilakukan, maka kita percayakan penanganannya kepada aparat kepolisian,” kata Robikin lewat keterangan tertulisnya, Selasa 12 November 2019.
Robikin juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing dan terprovokasi dengan kasus tersebut. “Kita tunggu polisi mengungkap apa latar belakang, motiv dan tujuan pembuatan game itu, termasuk kemungkinan adanya pihak tertentu dibalik layar. Jangan ada kegaduhan. Kuatir justru kegaduhan itu yang diharapkan,” tegas dia.
Lebih lanjut Robikin menyatakan, para ulama telah mengambil ijma’ sukuti tentang larangan melukis Nabi dan Rasul. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan agama untuk maksud dan tujuan yang bertentangan dengan tujuan agama itu sendiri. Selain itu, agar kemurnian ajaran Islam, baik dari segi aqidah, syariat maupun akhlak terjaga dengan baik.
“Visualiasi dalam bentuk lukisan, patung, rekaan foto, animasi, karikatur atau media lain apa pun mengenai sosok Nabi tidak akan sanggup “memotret” sosok Nabi Muhammad SAW. Bahkan dengan teknologi terkini yang paling canggih sekali pun,” terang dia.
Robikin juga meminta masyarakat untuk menghindari tindakan mempersepsi sosok Nabi Muhammad SAW dengan persepsi yang keliru. Antara lain dengan cara tidak memvisualisasi sosok Nabi Muhammad SAW dalam bentuk dan melalui media apa pun.
“Mari kita ekspresikan rasa cinta kita kepada Nabi Muhammad SAW dengan melaksanakan seluruh ajaran-ajaran Islam dengan baik dan benar, baik dari aspek teologis, spiritual maupun humanistiknya, baik dari aspek aqidah, syariah maupun akhlak (tasawuf),” tukas dia.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Andra Soni Ingin Pelabuhan Bojonegoro Khusus Ekspor
-
Begini Alasan Gubernur Koster Tolak Usulan DPRD Bali Legalisasi Sabung Ayam
-
Semester I Tahun 2025, Nilai Transaksi Ekspor Kota Tangerang Tembus USD 3,6 Miliar
-
Syaiful Huda Ingatkan Kemenhub Tak Gegabah Naikan Tarif Ojol
-
Delapan Koleksi Bersejarah NTB Kembali ke Tanah Air Usai Pameran Internasional di Arab Saudi