Lakpesdam NU Riau Dukung Usulan Abdul Wahid Soal UU Bagi Hasil CPO

| Rabu, 13/11/2019 16:10 WIB
Lakpesdam NU Riau Dukung Usulan Abdul Wahid Soal UU Bagi Hasil CPO Ketua Lakpesdam NU Riau, Dasuki (foto: Istimewa)

PEKANBARU, RADARBANGSA.COM - Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) Nahdlatul Ulamat Provinsi Riau, Dasuki menyambut baik niat Anggota DPR RI Abdul Wahid yang ingin mendorong adanya partisipasi untuk daerah dari sektor Crude Palm Oil (CPO dan MIGAS.

Dasuki mengatakan Sumber Daya Riau yang begitu besar selama ini hanya sebahagian kecil dapat dinikmati hasilnya untuk daerah terutama sektor migas dan Crude Palm Oil (CPO).

"Sumber daya Riau yang begitu besar menyumbang hasik untum negara selama ini hanya sebahagian kecil sumbangsihnya untuk pembangunan daerah, saya sangat mendukung jika sahabat Abdul Wahid sebagai Anggota DPR RI mau fokus memperjuangkan agar ada bagi hasil dalam skema partisipasi yang lebih besar untuk daerah,” kata Dasuki kepada radarbangsa.com, Rabu 13 November 2019.

Dasuki menuturkan, LAKPESDAM yang beberapa tahun ini konsern dengan agenda riset dan kajian tentang Sumber Daya Alam Riau akan turut memberikan input kepada baik pemerintah maupun pihak-pihak yang punya niatan sama agar bersatu dan bekerja sama untuk mendorong supaya hasil sumberdaya alam juga dapat dinikmati daerah.

"Kita beberapa tahun ini juga konsern untuk kegiatan kajian dan riset di sektor pengembangan sumberdaya alam, siap untuk membantu dan memberi input kepada semua pihak  terutama eksutif dan legislatif yang memiliki power untuk mendorong agar ada partisipasi perimbangan yang layak untuk daerah,” jelasnya.

Seperti diketahui, Anggota Komisi VII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Abdul Wahid mengusulkan wacana akan mendorong supaya daerah turut serta mengelola 30% sektor migas di Blok Rokan yang diambil alih oleh Pertamina dan mendorong adanya partisipasi bagia hasil dari sektor CPO melalui usulan rancangan UU Bagi Hasil CPO.

Tags : Abdul Wahid , PKB , LAKPESDAM NU

Berita Terkait