KIP: Dari 355 Badan Publik, 53,24 Persen Diantaranya Tidak Informatif

| Kamis, 21/11/2019 12:02 WIB
KIP: Dari 355 Badan Publik, 53,24 Persen Diantaranya Tidak Informatif Phamplet anugerah keterbukaan informasi publik 2019 (foto Twitter @KIpusat)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Informasi (KI) Pusat menilai, meski jumlah badan publik (BP) yang informatif meningkat di 2019 jika dibanding tahun sebelumnya, namun jumlahnya masih belum signifikan. Terbukti jumlah BP yang masuk kategori “Tidak Informatif” mencapai 53,24 persen dari 355 BP yang di-monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2019 ini.

Ketua KI Pusat Gede Narayana memaparkan hal tersebut saat melaporkan hasil monev sekaligus penganugerahan BP kategori “Informatif” dan “Menuju Informatif”, kepada Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin di Gedung II Istana  Wapres Jl. Medan Merdeka Selatan Jakarta, Kamis 21 November 2019 pagi.

Berdasarkan hasil monev 2019 sebanyak 189 BP yang “Tidak Informatif”, Gede Narayana mengharapkan kepada semua pimpinan BP selaku atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai pelaksana pelayanan informasi kepada publik dapat menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya.

“Jika pimpinan badan publik sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya maka otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik,” katanya menjelaskan.

Disampaikannya, bahwa berdasarkan hasil monev yang masih mayoritas masih masuk kategori “Tidak Informatif”, maka harus digarisbawahi pelaksanaan keterbukaan informasi di Indonesia masih jauh dari tujuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kondisi ini harus menjadi tugas bersama dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi sebagai budaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Dia juga menyadari masih banyaknya BP yang “Tidak Informatif” harus menjadikan Komisi Informasi lebih giat mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi di tanah air yang didukung komitmen kuat pemerintah.

Disampaikannya pula, jika diukur dari tingkan partisipasi BP pada monev kali ini, terjadi peningkatan dari tahun 2018 yang hanya 62,83 persen menjadi 74,37 persen yang terdiri dari 92,94 persen partisipasi BP PTN, 55,96 persen BUMN, 42,11 LNS, 78,26 LN-LPNK, 85,29 persen Pemerintah Provinsi, 100 persen Kementerian, dan 100 persen partisipasi BP Partai Politik.

Tags : Komisi Informasi , Badan Publik , Informatif

Berita Terkait