Wapres Maruf Amin Tunjuk 8 Stafsus, ini Tugasnya

| Senin, 25/11/2019 18:24 WIB
Wapres Maruf Amin Tunjuk 8 Stafsus, ini Tugasnya KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: twitter @Kiyai_MarufAmin)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden KH Ma`ruf Amin menunjuk delapan Staf Khusus (Stafsus) untuk membantunya menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Nama-nama Stafsus tersebut disampaikan Juru bicara Wapres Masduki Baidlowi.

"Yang pertama, M. Nasir mantan Menristek Dikti. Sekarang beliau mengurusi reformasi birokrasi, otomatis beliau juga menangani masalah pendidikan terkait isu strategis," kata Masduki di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 25 November 2019.

Diterangkannya, Kiai Ma`ruf juga menunjuk Guru Besar UI Satya Arinanto. Satya membidangi staf khusus wakil presiden bagian hukum.

"Beliau sudah menjadi staf khusus mulai dari Pak JK (Jusuf Kalla). Beliau menangani masalah hukum," terangnya.

Kiai Ma`ruf, lanjut Masduki, juga menunjuk Ketua PBNU Robikin Emhas sebagai stasus di bidang politik dan hubungan antar-lembaga. Selain itu, ada nama Lukmanul Hakim yang ditunjuk membidangi ekonomi dan keuangan.

Masduki menegaskan, semua staf khusus mulai bekerja hari ini. "Mulai dari sekarang. Setiap Selasa siang akan ada rapat koordinasi dengan wapres dan deputi," tuturnya.

Berikut ini delapan nama Staf Khusus yang ditunjuk Kiai Ma`ruf:

  1. Masduki Baidlowi (Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi).
  2. Muhammad Imam Aziz (Staf Khusus Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah).
  3. Satya Arinanto (Staf Khusus Bidang Hukum).
  4. Sukriansyah S Latief (Staf Khusus Bidang Infrastruktur dan Investasi).
  5. Robikin Emhas (Staf Khusus Bidang Politik dan Hubungan Antar-Lembaga).
  6. Mohammad Nasir (Staf Khusus Bidang Reformasi Birokrasi).
  7. Lukmanul Hakim (Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Keuangan).
  8. Masykur Abdillah (Staf Khusus Bidang Umum). 
Tags : Wapres RI , Staf Khusus , Maruf Amin