Syaiful Huda Buka Bedah Buku & Antologi Puisi Karya Lilik Ahmad Alim

| Minggu, 08/12/2019 15:32 WIB
Syaiful Huda Buka Bedah Buku & Antologi Puisi Karya Lilik Ahmad Alim Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyematkan tanda tangan di lukisan Ketua FKGM-NU Jawa Barat Lilik Ahmad Alim tanda dibukanya Bedah Buku Antologi Puisi di Jalan Sancang Kota Bandung (foto PKB Jabar)

BANDUNG, RADARBANGSA.COM - Forum Komunikasi Generasi Muda Nahdatul Ulama (FKGM-NU) gelar Refleksi Budaya dan Bedah Buku Antologi Puisi "Mengetuk Pintu Langit" karya Lilik Ahmad Alim, di Sekretariat FKGM-NU Jabar, Jl. Ahmad Dahlan No. 1B Kota Bandung, pada Sabtu malam 07 Desember 2019, pukul 19.00 - selesai.

Kegiatan tersebut di buka oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang juga ketua DPW PKB Jawa Barat. Adapun pengisi orasi budaya antara lain Syahri A. Tanjung, Kurnia Permana,Yosep Yusdiana, dan Iwan Setiawan, serta musik akustik Aap Akel.

"Saya mengucapkan selamat atas gelaran bedah buku ontologi puis, membaca, menulis dan diskusi. Saya berharap acara seperti ini harus menjadi tradisi," kata Huda.

Lilik Ahmad Alim Ketua FKGM-NU Jawa Barat memaparkan landasan pemikirannya perihal hajat budaya yang diinisiasinya tersebut. Ia mengupas secara singkat soal Strategi Kebudayaan di era politik pasca kebenaran atau politik pasca realitas (post truth).

Ia mengkritisi soal kenyataan yang ada dari pembangunan ini, apa yang terlihat dan apa yang sudah dihasilkan, apakah benar-benar merupakan output dari sebuah kebudayaan masyarakatnya?

"Tentu pertanyaan ini sangat menggelitik, karena pembangunan yang sudah dilakukan pemerintah mulai dari pusat sampai daerah selama Indonesia merdeka pada kenyataannya semakin menggerus semua kebudayaan yang ada di Indonesia, malah generasi muda merasa asing dengan budayanya sendiri," ungkap Lilik.

Menurutnya, pemerintahan Jokowi pernah mendorong dan mengadakan Kongres Kebudayaan Indonesia pada tahun 2018, yang menghasilkan tujuh poin agenda strategis kebudayaan. Kegiatan ini berdasar pada UU No 5 tahun 2017, tentang pemajuan kebudayaan.

"Undang-undang ini menjelaskan bahwa pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan," paparnya.

Ketujuh agenda strategis kebudayaan itu merupakan prioritas pemajuan kebudayaan nasional selama 20 tahun ke depan. Pertama, menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi budaya untuk memperkuat kebudayaan yang insklusif. 

Kedua, melindungi dan mengembangkan nilai, ekspresi, dan praktik kebudayaan tradisional untuk memperkaya kebudayaan nasional. Ketiga, mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan budaya untuk memperkuat kedudukan Indonesia di Dunia Internasional. 

Keempat, memanfaatkan obyek pemajuan kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kelima, memajukan kebudayan yang Melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem.

Keenam, reformasi kelembagaan dan penganggaran kebudayaan untuk mendukung agenda pemajuan kebudayaan. Ketujuh, meningkatkan peran pemerintah sebagai fasilitator pemajuan kebudayaan.

"Strategi kebudayaan hasil dari KKI 2018, sudah bagus namun berbeda dengan kenyataan yang ada, di mana dominasi politik kekuasaan lebih dominan dan meng-hegemoni sendi-sendi kehidupan yang ada. Kebenaran tunggal seolah ingin dipaksakan dibantu dengan buzzer dan hoaks," katanya.

Tags : PKB , Syaiful Huda , Puisi , Lilik Ahmad Alim