Jokowi Tegaskan Kartu Pra Kerja Bukan untuk `Ngegaji` Pengangguran

| Selasa, 10/12/2019 17:40 WIB
Jokowi Tegaskan Kartu Pra Kerja Bukan untuk `Ngegaji` Pengangguran Joko Widodo (Presiden RI). (Foto: twitter @jokowi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) tentang Akselerasi Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 10 Desember 2019.

Dalam pengantarnya, Presiden Jokowi menegaskan Kartu Pra Kerja bukanlah untuk menggaji pengangguran. Tetapi merupakan biaya pelatihan vokasi bagi pencari kerja.

“Sekali lagi, bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak, itu keliru,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang dalam pendidikan formal.

“Termasuk para pekerja aktif dan pekerja yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi,” tukas Presiden.

Pemerintah, kata Presiden Jokowi, dalam mengimplementasikan program Kartu Pra Kerja untuk mempersiapkan angkatan kerja dan terserap untuk bekerja atau menjadi entrepreneur.

Tags : Kartu Pra Kerja , Presiden Jokowi

Berita Terkait