Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas KPK di Istana Merdeka

| Jum'at, 20/12/2019 16:58 WIB
Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas KPK di Istana Merdeka Presiden Jokowi melantik Dewan Pengawas KPK (foto: setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2019-2023 di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019.

Kelima Dewas KPK yang dilantik Presiden Jokowi adalah Tumpak Hatorangan (mantan Ketua KPK), Artidjo Alkostar (mantan Hakim Mahkamah Agung), Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT), Harjono (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi) dan Syamsudin Haris (Peneliti LIPI). Dewas ini diketuai oleh Tumpak Hatorangan yang merangkap anggota.

Kelima anggota Dewas KPK masa Jabatan 2019-2023  itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P/2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabaran 2019-2023 tertanggal 19 Desember 2019.

Kelima Dewas KPK juga telah mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi. Dalam sumpahnya, mereka siap bekerja dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya.

“Demi Allah/Tuhan saya berjanji dengan bersungguh-sungguh, bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuai apapun kepada siapapun,” demikian salah satu bunyi sumpah yang diucapkan secara bersama-sama oleh kelima anggota Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2019-2023 itu.

Tags : KPK , Dewan Pengawas , Presiden Jokowi