`WS` Kena OTT, KPU Minta Konfirmasi ke KPK
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu 8 Januari 2020. OTT kali ini diduga terhadap anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
“Iya tadi siang, KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU yang berinisial WS,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman saat dikonfirmasi awak media mengatakan, dirinya dan jajaran KPU lainnya akan melakukan konfirmasi kepada KPK soal berita penangkapan salah satu rekannya itu.
“Saya juga mendengarnya dari teman-teman media, media online. Ada berita penangkapan salah satu Komisioner KPU. Saya harus memastikan bahwa berita ini benar dan terkonfirmasi, tentu menunggu informasi dari KPK,” kata Arief Budiman di Jakarta.
Pihaknya, kata Arief, akan memberikan keterangan pers usai melakukan konfirmasi ke lembaga anti rasuah soal siapa dan perkara apa yang sedang ditangani.
“Sampai hari ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi siapa yang ditangkap dan perkara apa. Saya akan memberikan keterangan resmi setelah ada keterangan resmi dari KPK,” tambahnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjerat OTT. Setelah itu, biasanya KPK akan mengumumkan status hukumnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax