Peran Ahli Hukum Sangat Dibutuhkan Dalam Pembangunan Infrastruktur
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Kementerian PUPR memerlukan dukungan ahli hukum agar pembangunan infrastruktur menjadi lebih berkualitas sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan terwujudnya pemerataan hasil-hasil pembangunan.
"Memang hukum menyangkut semua sendi kehidupan, tetapi dalam pembangunanan infrastruktur terdapat lima hal yang perlu difokuskan oleh para ahli hukum, yakni meliputi Tata Kelola, Hukum Kontrak, Pengadaan Barang dan Jasa, Penyelesaian Sengketa (dispute), dan Kegagalan Konstruksi," kata Menteri Basuki di Bandung, seperti dilansir pugoid, Senin 3 Februari 2020.
Menurut Menteri Basuki, peran ahli hukum sangat penting dalam memberikan pendampingan intensif mulai dari perencanaan pembangunan, pelaksanaan hingga pengawasan.
"Sangat diperlukan legal opinion dari ahli hukum untuk memberikan penjelasan terkait hukum kontrak, misalnya kontrak lumpsum, harga satuan, dan desain and build," tutur Menteri Basuki.
Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan yang berkualitas juga ditentukan oleh akuntabilitas, tata kelola produk hukum yang baik serta efektifitas aturan yang menjadi payung hukum.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Paparkan Langkah Pasca Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat
-
Thailand Open 2024: Kalahkan Wakil Korea Selatan, Rehan/Lisa ke 16 Besar
-
Luncurkan Platform LSM, Gus Halim: Metode Komplit Tingkatkan SDM Desa
-
Jusuf Kalla Pastikan PMI Bantu Evakuasi-Rehabilitasi Lokasi Bencana di Sumatera Barat
-
DPR: RAPBN 2025 Harus Berbasis RPJMN Presiden Baru yang Dilantik