WNI Yang Terjangkit Virus Corona di Singapura Dinyatakan Sembuh

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan kepada pemerintah Indonesia bahwa WNI yang terjangkit Virus Corona telah dinyatakan sembuh dan kini berstatus negative COVID-19.
Diketahui, WNI ini merupakan kasus ke-21 dari cluster Yong Thai Hang yang terjangkit dan positif COVID-19 di Singapura. WNI ini positif dinyatakan terjangkit pada tanggal 4 Februari 2020 dan mengalami masa penyembuhan 15 hari.
Menurut keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, identitas WNI secara sengaja tidak disampaikan ke publik sehubungan dengan adanya Personal Data Protection Act Singapura. Akan tetapi Pemerintah Singapura dapat memastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik.
Kedepan KBRI Singapura akan terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan. Hingga sampai saat ini sudah tidak ada WNI yang dilaporkan positif COVID-19 di Singapura.
Perlu diketahui, sejauh ini sudah lebih dari 2.009 warga yang meninggal dunia akibat wabah virus corona. Virus corona diyakini muncul dari sebuah pasar hewan di kota Wuhan, Provinsi Hubei, pada Desember tahun lalu dan telah menyebar ke sedikitnya 31 provinsi di wilayah China daratan. Tidak hanya itu, virus ini juga dilaporkan menyebar ke sedikitnya 26 negara.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Bayern Munchen ke Perempatfinal Piala Dunia Antarklub, Kane Tak Sabar Jumpa PSG
-
Jaga Stabilitas Harga, Gubri Resmikan Kios Pangan Kebangsaan di Bengkalis
-
Barongsai Kota Kediri Raih Juara Umum di Porprov Jatim 2025
-
Badan Karantina Pastikan Impor 1.600 Sapi Perah ke Jatim Aman dari Penyakit Bahaya
-
Tradisi Keboan Aliyan Banyuwangi Kembali Digelar, Warga Kerasukan Layaknya Kerbau