WNI Yang Terjangkit Virus Corona di Singapura Dinyatakan Sembuh
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan kepada pemerintah Indonesia bahwa WNI yang terjangkit Virus Corona telah dinyatakan sembuh dan kini berstatus negative COVID-19.
Diketahui, WNI ini merupakan kasus ke-21 dari cluster Yong Thai Hang yang terjangkit dan positif COVID-19 di Singapura. WNI ini positif dinyatakan terjangkit pada tanggal 4 Februari 2020 dan mengalami masa penyembuhan 15 hari.
Menurut keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, identitas WNI secara sengaja tidak disampaikan ke publik sehubungan dengan adanya Personal Data Protection Act Singapura. Akan tetapi Pemerintah Singapura dapat memastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik.
Kedepan KBRI Singapura akan terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan. Hingga sampai saat ini sudah tidak ada WNI yang dilaporkan positif COVID-19 di Singapura.
Perlu diketahui, sejauh ini sudah lebih dari 2.009 warga yang meninggal dunia akibat wabah virus corona. Virus corona diyakini muncul dari sebuah pasar hewan di kota Wuhan, Provinsi Hubei, pada Desember tahun lalu dan telah menyebar ke sedikitnya 31 provinsi di wilayah China daratan. Tidak hanya itu, virus ini juga dilaporkan menyebar ke sedikitnya 26 negara.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
PKB Resmi Buka Pendaftaran Nasional Calon Kepala Daerah 2024
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025