Kementerian PUPR Tingkatkan Akuntabilitas Belanja Anggaran Lebih Efisien

| Jum'at, 28/02/2020 17:36 WIB
Kementerian PUPR Tingkatkan Akuntabilitas Belanja Anggaran Lebih Efisien Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR). (Dok Kementerian PUPR RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas belanja anggaran dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan transparan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono komitment tersebut dibutuhkan kerja sama yang baik antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan.

“Peran lembaga pengawasan sangat penting dalam memberikan pendampingan secara intensif agar pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Kementerian PUPR berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Menteri Basuki Hadimuljono di Jakarta, Jumat 28 Februari 2020.

Basuki menjelaskan Bahwa peran APIP yang efektif sebagaimana diatur pada PP 60 Tahun 2008, diantaranya adalah harus mampu memberikan peringatan dini dengan prinsip mengedepankan pencegahan terjadinya penyimpangan dan tindak pidana korupsi.

"Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) mempunyai peranan penting dalam memperkuat kompetensi aparatur internal. APIP selain bertugas melakukan review laporan keuangan, juga harus menguasai sistem perencanaan anggaran (programming), sehingga dapat mengetahui apakah laporan yang disajikan sudah mencapai target-target yang ada di program," ungkapnya.

Tags : Kementerian PUPR , Basuki Hadimuljono

Berita Terkait