Kemendag Lakukan Penyederhanaan Regulasi Ekspor dan Impor

| Rabu, 04/03/2020 18:41 WIB
Kemendag Lakukan Penyederhanaan Regulasi Ekspor dan Impor Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kedua dari kiri) foto: kemendaggoid

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto menegaskan Kementerian Perdagangan siap melakukan penyederhanaan regulasi dan prosedur ekspor dan impor dalam akselerasi peningkatan ekspor, sekaligus memperkuat pasar dalam negeri.

Komitmen tersebut ditegaskan Mendag Agus guna menyikapi situasi ekonomi global yang sulit saat ini dan kondisi perdagangan Indonesia pada awal 2020, sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam pembukaan Rapat Kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 4 Maret 2020.

Mendag menjelaskan, isu defisit neraca perdagangan Indonesia masih terus menjadi sorotan di dalam negeri. Sementara itu di luar negeri, tantangan dari berbagai situasi terus bergulir, antara lain perang dagang Amerika Serikat-Tiongkok yang belum usai, Brexit, serta penyebaran virus Covid-19 di dunia yang dapat berdampak besar bagi perekonomian nasional dan internasional.

“Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, Raker Kemendag tahun ini harus ditekankan pada bekerja lebih giat dan tidak normatif untuk melahirkan terobosan-terobosan yang sederhana untuk kelancaran aktivitas ekonomi makro, dorong ekspor, dan impor yang berorientasi untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku industri dan ekspor. Raker ini juga difokuskan pada penyelesaian ekspor karena tergangunya permintaan, suplai dan produksi,” ujar Mendag Agus Suparmanto, dilansir kemendaggoid.

Menurut Mendag Agus, kondisi perekonomian saat ini, khususnya karena dampak Covid-19 harus dipandang berbeda. Relaksasi impor, baik tarif maupun nontarif sedang dibutuhkan karena aspek permintaan, pasokan, dan produksi negara-negara di dunia telah terganggu. Jangan sampai ada prosedur yang menghambat ekspor maupun impor.

 

Tags : Kemendag , Impor , Ekspor , Ekonomi Indonesia