Luluk Nur Hamidah Hadiri Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen Se-Sulawesi Selatan

| Jum'at, 13/03/2020 22:31 WIB
Luluk Nur Hamidah Hadiri Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen Se-Sulawesi Selatan Sekjen KPPRI Luluk Nur Hamidah foto bersama usai pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat (13/3). (Foto: istimewa)

MAKASSAR, RADARBANGSA.COM - Disela-sela pelaksanaan kegiatan reses DPR RI yang berlangsung dari 27 Februari hingga 22 Maret nanti, Luluk Nur Hamidah, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) menghadiri pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen Sulawesi Selatan dan Pelantikan 23 Kaukus Perempuan Parlemen Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan yang dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2020. Selain Luluk Nur Hamidah, Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Presidium KPPRI Diah Pitaloka serta Gubernur Sulawesi Selatan 2018-2023 Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Luluk Nur Hamidah: Wujudkan Pertanian Sehat Terpadu untuk Kedaulatan Pangan

Walau sibuk dengan aktifitas resesnya di Kabupaten Sragen, Wonogiri dan Karanganyar, Luluk mengaku senang bisa hadir dalam pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen Se-Sulawesi Selatan. Terlebih lagi respon dan dukungan pemprov terhadap perjuangan perempuan di Sulawesi Selatan sangatlah positif, adanya dukungan moral dan dukungan anggaran dari Pemprov bagi Luluk merupakan angin segar dalam perjuangan hak-hak perempuan di Sulawesi Selatan.

“Tantangan yang dihadapi kaum perempuan kedepannya semakin besar, di ruang politik masih sedikit perempuan yang menempati ruang strategis parpol. Akibatnya partai sering luput untuk mengakomodir kepentingan kader perempuan, ujungnya adalah ketika kontestasi demokrasi berlangsung, parpol sulit sekali memenuhi ketentuan minimal 30 persen calon legislator perempuan. Bagi saya edukasi bagi kader perempuan di Parpol sangat penting dan merupakan investasi non materil jangka panjang negara,” ujar Luluk.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Luluk: Kesetaraan Untuk Kemaslahatan Bangsa

Selain isu keterwakilan perempuan di ruang politik, Luluk juga mencemaskan catatan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Provinsi Sulawesi Selatan yang melaporkan telah terjadi 1.798 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mayoritas adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Melihat kondisi tersebut, Luluk berpesan agar Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel makin gigih dalam menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan mampu mengadvokasi kasus KDRT yang ada di Sulawesi Selatan serta mendorong perempuan di Sulawesi Selatan untuk maju mengambil di ruang publik.

Tags : Luluk Nur Hamidah , KPPRI , Sulawesi Selatan , Perempuan

Berita Terkait