Cegah Penyebaran Covid-19, Setkab Lakukan Vaksinasi Influenza
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Dalam rangka untuk pencegahan terhadap penyebaran virus corona atau covid-19, Sekretariat Kabinet (Setkab) melaksanakan vaksinasi influenza tehadap pegawai di lingkungan Setkab.
Sebelum dilakukan vaksinasi para pejabat dan pegawai diminta untuk mengisi data diri dan dilakukan screening oleh petugas. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak sedang sakit atau demam diatas 37,5 derajat celcius, tidak ada alergi unggas dan/atau telur ayam, dan belum melaksanakan vaksin influenza <1 tahun.
Setelah itu, para pejabat/pegawai tersebut akan dilakukan pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh oleh para petugas secara bergantian.
Adapun jadwal pembagian vaksi influenza tersebut:
Selasa, 17 Maret 2020 untuk Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet
Rabu, 18 Maret 2020 untuk Deputi Bidang Perekonomian dan Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Inspektorat
Kamis, 19 Maret 2020 untuk Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Deputi Bidang Kemaritiman, Para Staf Ahli Sekretaris Kabinet
Jumat. 20 Maret 2020 untuk Deputi Bidang Administrasi, Pusat Data Teknologi dan Informasi, Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Apresiasi Dukungan Percepatan Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gelar CSR-PDB Award 2024
-
Hadapi Korea Selatan di Perempatfinal Piala Thomas, Indonesia Siap Berjuang Keras
-
Pemerintah Kucurkan Rp609,8 Triliun untuk Pengembangan Desa
-
Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
-
Presiden Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang