Kementerian PUPR Realokasi Anggaran Sebesar RP36,19 Triliun

| Selasa, 14/04/2020 07:28 WIB
Kementerian PUPR Realokasi Anggaran Sebesar RP36,19 Triliun Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR). (Dok Kementerian PUPR RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merespon cepat permintaan Presiden Joko Widodo untuk melakukan realokasi dan refoccusing anggaran ditengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyatakan, pihaknya sudah melakukan realokasi dan refoccusing anggaran sebesar Rp36,19 triliun yang berasal dari DIPA 2020.

"Dari anggaran DIPA PUPR pada 2020 sebesar Rp120 triliun telah direaloksikasi dan direfoccusing sebesar Rp36,19 triliun dengan Rp10,22 triliun-nya untuk program padat karya," kata Basuki dalam video confrence di Jakarta, Senin, 13 April 2020.

Khusus anggaran terkait Covid-19, Basuki menyatakan refocusing anggaran digunakan untuk pembangunan fasilitas penanggulangan Covid-19 di Rumah Sakit Pulau Galang, Batam senilai Rp400 miliar dan rehabilitasi Wisma Atlet Kemayoran dan pendukung lainnya dengan total nilai Rp1,66 triliun.

Basuki menjelaskan, realokasi anggaran didapat dari penghematan perjalanan dinas dan paket rapat yakni sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap tahun ini.

Selain itu berasal dari pembatalan paket-paket kontraktual yang belum lelang misalnya bendungan dan paket kegiatan di tahun jamak.

“Yang tadinya proyek infrastruktur single year menjadi multi years, termasuk paket kontraktual yang nilainya kurang dari Rp100 miliar. Serta hasil optimalisasi kegiatan nonfisik dihemat seperti studi kelaikan Feasibility Study (FS),” terang Basuki.

Tags : Virus Corona , Basuki Hadimuljono , PUPR

Berita Terkait