Cegah Covid-19, FPKB DPRD Brebes Minta Pemkab Alokasikan Anggaran untuk Pesantren

| Sabtu, 06/06/2020 19:39 WIB
Cegah Covid-19, FPKB DPRD Brebes Minta Pemkab Alokasikan Anggaran untuk Pesantren FPKB DPRD Brebes saat melakukan aduensi ke Bupati Brebes soal pencegahan covid-19 di pesantren (foto: Istimewa)

BREBES, RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, didesak oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) untuk menyiapkan anggaran khusus bagi pondok pesantren untuk menyiapkan sarana dan prasarana pendukung guna mencegah penyebaran virus corona baru (COVID-19) sebelum aktivitas ponpes diaktifkan kembali saat normal baru.

"Pondok pesantren menjadi garda terdepan dalam meneruskan estafet kepemimpinan bangsa ini, dan dianggap penting untuk diperhatikan karena sebagaian santrinya  berasal dari luar daerah, dan juga dari Desa/Kelurahan di Wilayah Kabupaten Brebes " kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Zubad Fahilatah di Pendopo saat audiensi FPKB bersama Bupati dan Jajaran Forkompinda, Rabu 3 Juni 2020 lalu.

Zubad Fahilatah yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Brebes itu mengungkapkan sebelum para santri kembali menjalani proses belajar mengajar, pemerintah perlu melakukan tindakan antisipatif terkait dengan kemungkinan penyebaran COVID-19.

"Pihaknya berharap Pemda mengalokasikan Anggaran Penanggulangan Covid 19 yang jumlahnya cukup besar sekira Rp70,6 M ada yang dialokasikan untuk Pondok Pesantren, supaya dalam kondisi seperti ini pemerintah hadir juga di pendidikan pondok pesantren," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Brebes Idza Priyanti, menyampaikan bahwa anggaran Covid-19 sudah disebutkan oleh Ketua DPC PKB itu sudah habis dialokasikan dan diberikan kepada masyarakat yang terdampak covid-19, namun untuk penanggulangan tercepat saat ini, komitmen Pemkab Brebes untuk pondok pesantren yakni, pertama, akan mendukung penyelenggaraan Ponpes dalam menghadapi masa pandemi covid19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kedua, Pemda siap membantu menyambut kedatangan para santri dengan cara mendatangkan petugas untuk mengecek suhu tubuh, dengan catatan pihak Ponpes mengajukan surat pemberitahuan.

Ketiga Pemda akan segera membuat surat edaran tentang SOP penyelenggaraan pendidikan di Ponpes dalam masa pandemi covid19, dan Pemda akan mengawal keberangkatan santri yang akan berangkat secara bersamaan (rombongan) ke Ponpes tujuan.

Tags : PKB Brebes , Jateng , PKB , Pesantren

Berita Terkait