Menaker Ida Imbau Stakeholder Ketenagakerjaan Tetap Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

| Jum'at, 10/07/2020 18:31 WIB
Menaker Ida Imbau Stakeholder Ketenagakerjaan Tetap Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19 di Cimanggis, Depok, Jumat (10/7). (Foto: twitter @KemnakerRI)

DEPOK, RADARBANGSA.COM - Era new normal (kebiasaan baru) adalah masa adaptasi kehidupan produktif dan aman dari Covid-19. Di era ini, seluruh stakeholder ketenagakerjaan diimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Karena Covid-19 belum pergi dari Indonesia.

"Covid belum selesai, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menjaga jarak, olahraga yang cukup, menjaga stamina agar memiliki imunitas tubuh yang baik," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menghadiri Penyemprotan Disinfektan, Penyuluhan Norma Kerja Pencegahan Covid-19, dan Pemberian Bantuan di Depok, Jawa Barat, Jumat, 10 Juli 2020.

Sebagaimana diberitakan, pada hari Kamis, 9 Juli 2020, penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 2.657. Hal tersebut, menurut Ida, harus menjadi perhatian bersama untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Ida mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan baik dan jangan dijadikan sebagai sebuah beban. "Mari kita berperilaku hidup bersih dan sehat sebagai sebuah lifestyle, gaya hidup, dan harus dijadikan sebagai sebuah kebutuhan," tuturnya.

Menteri Ida juga mengingatkan, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh adalah salah satu cara menguatkan imunitas tubuh untuk menangkal Covid-19. Untuk itu, ia berharap perusahaan-perusahaan di Indonesia mulai menerapkan Gerakan Pekerja Sehat.

"Karena di era pandemi ini, gaya hidup sehat harus dimiliki oleh pekerja. Cukup waktu untuk melakukan olahraga. Olahraga tidak perlu waktu yang lama, 5-10 menit, yang penting teman-teman bergerak," ujarnya.

Dalam kegiatan penyemprotan disinfektan di Cimanggis, Depok, Ida menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, baik yang di-PHK maupun dirumahkan. Melalui kegiatan penyemprotan desinfektan ini, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan akan mendapatkan insentif dari Kemnaker.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan di hari Jumat sejak Maret 2020. Selain untuk memberdayakan pekerja yang di-PHK dan dirumahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dari Covid-19. "Setiap sekali penyemprotan ada 70 orang, teman-teman yang di-PHK, yang dirumahkan," kata Ida.

Dalam kesempatan ini juga diserahkan bantuan sembako kepada masyarakat di sekitar area penyemprotan disinfektan. Dalam menggalang bantuan, Kemnaker melibatkan sejumlah perusahaan. Sedangkan pendistribusiannya, Kemnaker melibatkan warga setempat.

Tags : Kemnaker , Ida Fauziyah , COVID-19 , Disinfektan , Depok