Ketum PBNU Tegaskan Wajib Hukumnya Ikuti Protokol Kesehatan Cegah COVId-19

| Jum'at, 10/07/2020 19:30 WIB
Ketum PBNU Tegaskan Wajib Hukumnya Ikuti Protokol Kesehatan Cegah COVId-19 KH Said Aqil Siradj (Ketua Umum PBNU). (Foto: bnpbgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menerapkan protokol Kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini merupakan salah satu cara mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Seperti diketahui virus tersebut dapat menular melalui percikan yang dikeluarkan dari mulut atau hidung yang jatuh di tangan, pakaian, pintu dan tempat-tempat umum lainnya.

Pentingnya penerapan protokol kesehatan juga diamini oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj. Ditegaskannya, mengikuti protokol Kesehatan merupakan suatu kewajiban yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat.

“Wajib hukumnya mengikuti protokol Kesehatan, jangan sampai kita mencelakai diri kita dan orang lain,” tegasnya.

Lebih lanjut Said Aqil mengungkapkan menjalankan protokol kesehatan merupakan ikhtiar untuk menyelamatkan diri sendiri dan juga orang lain. “Sering cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menggunakan masker. Selalu menggunakan masker dimanapun kita berada merupakan salah satu ikhtiar kita menyelamatkan diri kita dan orang lain,” ujarnya.

Selanjutnya, Kiai asal Cirebon itu mengimbau masyararakat untuk tetap disiplin dan waspada. “Selama masih ada COVID-19, maka kita harus disiplin, hati-hati dan waspada. COVID-19 ini betul-betul nyata, bukan konspirasi ataupun bohong-bohongan,” tuturnya.

Sementara itu, lanjut Kiai Said, PBNU telah ikut berkontribusi dalam penangan COVID-19 ini, dengan menerjunkan satuan tugas (Satgas) COVID-19 dan memberikan bantuan sembako bagi masyarakat. “Satgas COVID-19 PBNU tersebar di 227 ribu titik dan bantuan sembilan belas truk sembako telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima,” tutupnya.

Tags : PBNU , Protokol Kesehatan , COVId-19 , BNPB

Berita Terkait