Dituduh Plagiat, Kreator Stranger Things dan Netlix Digugat
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kreator atau pencipta serial televisi Stranger Things, Matt dan Ross Duffer, dituduh plagiat dalam memvisualisasikan karyanya.
Tuduhan ini dilaporkan oleh Irish Rover Entertainment di Pengadilan Federal California.
Pihaknya mengatakan bahwa kisah serial televisi tersebut banyak menjiplak naskah ‘Totem’ dari plot, urutan, karakter, tema, dialog, suasana hati, hingga konsep seni yang sebelumnya telah ditulis oleh Jeffrey Kennedy.
Dikutip dari The Wrap, Tuntutan ini juga diajukan kepada Netflix selaku perusahaan layanan streaming film atas dugaan pelanggaran hak cipta naskah yang tidak dipublikasikan.
Irish Rover Entertainment mengatakan bahwa ‘Totem’ dan Stranger Things terhubung oleh Aaron Sims, pria yang pernah bekerja sama dengan Kennedy selama pengembangan "Totem". Lebih lanjut Aaron ternyata juga disewa untuk membuat konsep seni di dua season serial tv “Stranger Things".
Perusahaan juga membandingkan kemiripan karakter gadis yang memiliki kekuatan gaib bernama ‘Kimimela’ di Stranger Things dengan di naskah Totem.
Sementara itu, Pihak Netflix merespon hal ini dengan mengatakan bahwa Kennedy hanya membuat konspirasi atas tuduhan ini. Netflix lanjutnya, juga telah menjelaskan berulang kali kepada Kennedy bahwa The Duffer Brothers belum mendengar sama sekali mengenai naskah ‘Totem’
"Kebenarannya adalah pertunjukan itu disusun secara independen oleh The Duffer Brothers, dan merupakan hasil kreativitas dan kerja keras mereka,” ungkapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Paparkan Langkah Pasca Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat
-
Thailand Open 2024: Kalahkan Wakil Korea Selatan, Rehan/Lisa ke 16 Besar
-
Luncurkan Platform LSM, Gus Halim: Metode Komplit Tingkatkan SDM Desa
-
Jusuf Kalla Pastikan PMI Bantu Evakuasi-Rehabilitasi Lokasi Bencana di Sumatera Barat
-
DPR: RAPBN 2025 Harus Berbasis RPJMN Presiden Baru yang Dilantik