Warga DKI Tak Dilarang Gelar Agustusan, Tapi...

| Rabu, 12/08/2020 09:21 WIB
Warga DKI Tak Dilarang Gelar Agustusan, Tapi... Sejumlah anak-anak antusias mengikuti lomba balap karung berhelm dalam rangka HUT RI (foto Tribunnews)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus biasanya ramai dengan beragam acara, termasuk perlombaan. Namun, Pandemi Covid-19 membuat semarak perayaan itu tahun ini tentu akan berbeda seperti  tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan perlombaan. Hanya saja warga DKI disarankan bisa memilih lomba agustusan yang cocok untuk dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

"Lomba apa yang misalnya bisa mengatur physical distancing (jaga jarak), tidak berkerumun, protokol kesehatan dipatuhi ya silahkan masyarakat lebih pandai lah berkreasi jenis kegiatan lomba rakyat apa yang cocok dalam situasi pandemi ini," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2020.

Di masa wabah corona ini, masyarakat harus mulai terbiasa dengan tatanan kehidupan baru dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan covid-19, dengan menerapkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

Arifin pun menyarankan, kegiatan lomba 17 Agustusan kalau bisa dilakukan dengan cara online itu akan lebih baik. "Ya itu mungkin salah satunya (lomba secara virtual)," tuturnya.

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI, Mawardi memastikan Pemprov DKI tetap melaksanakan kegiatan upacara 17 Agustus. Hanya saja perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI itu digelar di halaman Balaikota DKI beda dari tahun-tahun sebelumnya di pimpinan Gubernur Anies. "Ada upacara di Balaikota," ucap Mawardi.

Mawardi menyebut upacara 17-an itu digelar dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Salah satunya adalah dengan jumlah peserta yang terbatas. "Seperti Hari Ulang Tahun Kota Jakarta, pesertanya 100 orang," papar Mawardi.

Tags : Jakarta , Agustus , HUT RI